Disdik Gandeng Provider agar Server PPDB Tidak Down

Sabtu, 27 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
Disdik Gandeng Provider agar Server PPDB Tidak Down
Berbagai persiapan terus dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Salah satunya memastikan server tidak down saat diakses. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Berbagai persiapan terus dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Salah satunya memastikan server tidak down saat diakses. Baca : Server Terganggu, Warga Mengaku Daftar Manual di SMPN 1 Pallangga

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan telah menggandeng provider untuk menjamin server PPDB agar tidak down saat diakses calon peserta didik "Secara teknis 100% kita anggap aman," ungkap Amel, kemarin.

Jikapun nantinya ada kendala, Amelia mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi. Jadwal pendaftaran bisa saja diperpanjang. Termasuk menyiapkan layanan pengaduan. "Kalau pada saat pendaftaran ada masalah, bisa saja kita lakukan penambahan jadwal," ucapnya.

Meski pendaftaran dibuka full daring, namun pihaknya tetap menyiapkan tim untuk membantu orang tua calon peserta didik jika kesulitan mendaftar melalui website www.ppdb.makassar.go.id.

Hanya saja, ia berharap agar para orang tua siswa tetap melakukan pendafataran secara online untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegaha COVID-19.

Sebagai contoh, PPDB di Pulau Sangkarrang yang memiliki keterbatasan jaringan sehingga harus dibuka pendaftaran secara online hanya saja dibantu oleh operator sekolah. "Kita ada tim untuk membantu mendaftarkan, cuma kan kalau bisa daftar sendiri kenapa tidak. Kita takut kalau kita buka ruang bisa saja masyarakat lebih memilih mendaftar secara manual padahal verifikasinya tetap daring," bebernya.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPDB untuk jalur non zonasi dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli nanti dengan menyediakan kuota 20% untuk SD dan 30% SMP. Sedangkan jalur zonasi dengan ketersediaan kuota 80% SD dan 70% SMP dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli mendatang.

Khusus jalur zonasi, kata Amelia ada penambahan kuota. Dimana berdasarkan Permendikbud 44/2019 tentang PPDB disebutkan pemerintah daerah harus menyediakan kuota sebesar 50% untuk jalur zonasi. Baca Juga : 9.602 Lulusan SD di Makassar Terancam Tak Tertampung di SMP Negeri

Dia mengakui membuka peluang lebih besar untuk jalur zonasi melihat banyak calon peserta didik yang masuk dalam wilayah zonasi tapi tidak tertampung di sekolah negeri karena kuotanya sedikit. "Kita berharap anak didik kita untuk wilayah zonasi itu bisa tertampung lebih banyak," ucapnya.

Sementara, Kepala SMPN 8 Makassar, Ruslan menilai, metode pendaftaran yang dilakukan penuh secara online atau dalam jaringan (daring) sangat baik. "Kita bisa lebih mudah memantau pendaftarannya karena sudah bisa diakses lewat internet," pungkasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6484 seconds (0.1#10.140)