Penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Diperpanjang Sampai 30 Agustus

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:05 WIB
loading...
Penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Diperpanjang Sampai 30 Agustus
Taqwa Muller (dua dari kanan) saat mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur, Senin (23/5/2022). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Masa penjaringan calon Wakil Bupati Luwu Timur periode diperpanjang, mulai 19 Juli sampai 30 Agustus 2022. Kebijakan itu dikeluarkan Panitia Pemilihan (Panli) DPRD Luwu Timur, sesuai hasil rapat Senin 18 Juli kemarin.

Sekretaris Panli, Aswan Azis mengatakan, perpanjangan masa penjaringan Calon Wakil Bupati Luwu Timur dilakukan karena sampai saat ini, panitia belum menerima daftar Calon Wakil Bupati Luwu Timur dari partai pengusung.



Ada 4 nama yang bersaing sebagai Wabup Luwu Timur untuk mendampingi Bupati Budiman. Mereka ialah Usman Sadik dari PAN, Rully Heriawan dari Hanura, Taqwa Muller dan M Akbar Andi Leluasa dari Golkar.

Dari 4 nama yang mendaftar, tersisa kader Golkar yang belum mendapatkan rekomendasi. Taqwa dan Akbar masih adu kuat di DPP untuk mendapatkan restu partainya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)