Cabang Kelolaan SPJM Rambah Pasar Baru untuk Pemanduan

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:20 WIB
loading...
Cabang Kelolaan SPJM Rambah Pasar Baru untuk Pemanduan
Cabang kelolaan SPJM yaitu SBU Pelkap merambah pasar baru untuk pemanduan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu Subholding Pelindo Group, berhasil merambah sejumlah pasar baru melalui improvisasi layanan yang diberikan kepada pengguna jasa. Hal ini dilakukan oleh cabang kelolaan SPJM yaitu SBU Pelkap ini.

SBU Pelkap atau Strategic Bisnis Unit Pelayanan Kapal adalah cabang SPJM yang memberikan layanan pemanduan, terutama bagi terminal khusus (tersus).

General Manager (GM) SBU Pelkap yang saat ini telah menjabat sebagai GM Pelindo Regional 4 Makassar, Suhadi Hamid mengatakan, fokus bisnis yang dijalankan SBU Pelkap adalah service atau pelayanan.



“Setiap yang kami layani, tentunya kami berupaya memberikan yang terbaik, oleh sebab itu bagaimana kualitas pelayanan terus kami tingkatkan,” kata Suhadi.

Dalam memberikan layanan, tenaga pandu bersertifikat merupakan roh layanan SBU Pelkap. Berbekal sertifikat dan pengalaman dari SDM pandu itu sendiri, ini yang utama,” ujarnya.

Terkait market atau pasar baru SBU Pelkap yang dirambah pasca merger Pelindo, dia menyebutkan, yaitu kegiatan pemanduan dan penundaan di Tanjung Santan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Selain itu, pihaknya juga dipercayakan untuk memberikan layanan pemanduan di Tanah Grogot, Kalimantan Timur dan di Gorontalo, pasca SBU Pelkap diserah terima operasi ke SPJM. Di Gorontalo, pandu dan tunda melayani di Terminal Khusus Perusahaan Listrik Negara Gas dan Geothermal (PLNGG).

“Pada Februari lalu, kami bersyukur mendapatkan kepercayaan untuk memberikan layanan di Ambon tepatnya di Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur, Maluku,” sebutnya.

Manajemen SBU Pelkap meyakini kreativitas yang mereka lakukan pasca merger Pelindo, khususnya setelah SBU Pelkap ikut dalam STO di bawah kelolaan Subholding Pelindo Jasa Maritim membawa pertumbuhan sekitar 15 hingga 20 persen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6969 seconds (0.1#10.140)