Pj Wali Kota Makassar Akan Evaluasi Perwali Protokol Kesehatan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 21:05 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar Akan Evaluasi Perwali Protokol Kesehatan
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Foto/SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Penanganan COVID-19 secara cepat menjadi tugas besar Rudy Djamaluddin pasca dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar . Apalagi jumlah kasus positif di kota Angin Mammiri ini terus merangkak naik. Hingga Sabtu 27 Juni 2020, jumlah kasus positif mencapai 2.711 kasus. Angka itu lebih dari separuh kasus positif di Sulsel.

Rudy berencana akan mengevaluasi kembali Perwali Nomor 31 Tahun 2020 yang menjadi dasar penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan, ia berupaya menekan pandemi tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali mulai mencuat.

"Perwali yang telah disusun pasti ada sisi baiknya. Nah kita coba evaluasi dan kita lihat apakah memang ada hal-hal yang inovatif dan kreatif yang bisa disisipkan disitu," ujarnya.



Kata Rudy, salah satu amanah terbesar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yakni mengeluarkan Makassar dari zona merah COVID-19. Sebab penyumbang terbesar kasus positif di Sulsel adalah Kota Makassar sehingga ini harus menjadi perhatian.

"Kalau Makassar sudah keluar (zona merah) maka 80% masalah covid di Sulsel itu sudah selesai," beber Rudy.

Sehingga ke depan, ia akan menggandeng sejumlah pihak khususnya ahli epidiemologi untuk melihat tren kasus positif di Kota Makassar. Termasuk melibatkan ahli sosiologi dalam memberikan edukasi ke masyarakat.

"Tentunya ini nanti akan kita tuangkan dalam perwali pelaksanaannya. Jadi semua jalan, edukasi maupun pengendalian karena ini arus paralel," ujarnya.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)