Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah

Senin, 27 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Imbauan untuk tidak beraktivitas di keramaian masih dilanggar, utamanya pembatasan aktivitas keagamaan. Di masjid-masjid, masih saja ditemui warga yang melakukan salat secara berjamaah. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan PSBB di Kota Makassar telah memasuki hari ketiga, sejak dimulai Jumat, 24 April lalu. Namun, tingkat kedisiplinan dan kepatuhan warga belum maksimal.

Imbauan untuk tidak beraktivitas di keramaian masih dilanggar, utamanya pembatasan aktivitas keagamaan. Di masjid-masjid, masih saja ditemui warga yang melakukan salat secara berjamaah.

"Dari daftar yang kami terima, masih terdapat ada lebih 50 masjid yang saat ini masih melaksanakan salat tarwih berjamaah," sesal Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, kemarin.

Melihat kondisi ini, Iqbal berharap seluruh stakeholder dan unsur masyarakat bisa ikut terlibat memberikan edukasi. Aturan PSBB yang mengharuskan pembatasan akrivitas keagamaan mesti dipatuhi untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Diapun pun berharap organisasi massa keagamaan ikut aktif dalam hal ini. Utamanya, kata Iqbal, ormas-ormas yang diketahui ijut membina para pengurus masjid yang tersebar di tiap wilayah Kota Makassar, termasuk dari Dewan Masjid, NU, Muhammadiyah, hingga FKUB.

"Saya harapkan masjid yang dibina salah satu organisasi mungkin bisa disampaikan bahwa kondisi ini sudah darurat. Tidak mungkin kita atur lagi, pengurus masjid bisa mengatur bahwa (jamaah) ini lagi bisa yang masuk. Karena begitu masjid dibuka, masyarakat akan berbondong-bondong masuk di masjid," paparnya.

Iqbal menuturkan, kesadaran masyarakat menjadi kunci kesuksesan PSBB. Dirinya berharap, masa pemberlakuan PSBB ini tidak diperpanjang.

"Kalau kita tidak disiplin maka yang sangat tidak diharapkan terjadi, PSBB harus diperpanjang. Dari 14 hari diperpanjang lagi sampai lebaran. Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Kita tidak mau PSBB diperpanjang hanya karena ketidakdisiplinan," tegasnya.

Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengaku jika siap memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Sesuai yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maupun dalam Perwali yang mengatur PSBB Kota Makassar.

"Kami sudah membuat blanko teguran disitu ada sanksinya. Mungkin hari ini ditegur, kalau besok masih nekat, besok langsung dipanggil pengurus masjid atau yang dituakan di masjid itu. Mohon maaf kami akan lakukan sanksi pidana. Ini demi kita semua," tegas Yudhiawan.

Dia mengaku, khawatir angka kasus terdampak Covid-19 akan semakin bertambah, jika warga tidak disiplin akan aturan. Utamanya melanggar aturan untuk sementara waktu tidak berada di keramaian.

"Kalau ini tidak dihentikan, termasuk kegiatan berkumpul atau mengimpulkan masyarakat, atau menghentikan seperti kegiatan melibatkan orang banyak, kita khawatirnya PSBB ini akan panjang masanya," pungkas dia.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)