Retribusi Sampah Dua Kecamatan di Makassar Minim, Harus Kejar Target Bulan Depan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:18 WIB
loading...
Retribusi Sampah Dua Kecamatan di Makassar Minim, Harus Kejar Target Bulan Depan
Kondisi TPA Antang. Retribusi sampah dua kecamatan di Kota Makassar masih minim, sehingga diminta mengejar target pada bulan depan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Capaian retribusi sampah dari dua kecamatan di Kota Makassar yakni Mamajang dan Ujung Pandang masih sangat minim. Bahkan hingga akhir Juli 2022, belum menyentuh 15 persen.

Capaian retribusi Kecamatan Ujung Pandang 14,84 persen atau baru sekitar Rp489 juta dari target Rp3,3 miliar. Sementara capaian retribusi Kecamatan Mamajang baru di angka 9,07 persen atau sekitar Rp226 juta Rp2,5 miliar.



Akibat hal itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi memanggil kedua camat untuk meminta penjelasan. Sekaligus menjadi bagian dari evaluasi berkala.

"Serapan dua kecamatan ini baru 10 persen. Seharusnya sudah 50 persen, ini sudah bulan Juli," kata Fatma.

Fatma berujar, berdasarkan penjelasan para camat, rendahnya capaian itu disebabkan oleh dampak pandemi. Retribusi sampah di dua kecamatan itu didominasi dari pelaku usaha.

"Karena kondisi pandemi, banyak restoran, THM dan hotel yang tutup karena PPKM, dan baru beberapa waktu ini buka kembali," ungkapnya.

Meski begitu, dirinya mewanti-wanti dua kecamatan itu agar segera mengejar target retribusi. Mereka diberi waktu sampai bulan depan untuk meningkatkan capaian.

"Jadi saya warning, kami lihat nanti, mereka janji bulan depan ada peningkatan," jelasnya.

Sekretaris Bapenda Makassar, Muhammad Fuad Arfandi berharap, seiring membaiknya kondisi ekonomi pasca pandemi, penerimaan retribusi, khususnya sampah bisa digenjot kembali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)