Wabah PMK Melanda, Bulog Pastikan Stok Daging Beku Aman

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:01 WIB
loading...
Wabah PMK Melanda, Bulog Pastikan Stok Daging Beku Aman
Perum Bulog memastikan stok daging beku yang dikuasai aman dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto/dok
A A A
JAKARTA - Perum Bulog memastikan stok daging beku yang dikuasai aman dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Saat ini, jumlah stok daging kerbau beku mencapai 57 ribu ton.

Bulog bahkan berhasil membantu mengatasi kebutuhan lonjakan permintaan dan harga daging beku mulai dari Ramadan dan Idul Fitri hingga saat ini.

Perum Bulog mengimbau masyarakat tidak perlu panik terhadap isu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah di Indonesia.



Karena Bulog memastikan bahwa daging frozen kerbau yang diimpor dari India aman dan bebas dari PMK, daging ini dapat menjadi alternatif sumber protein dan gizi masyarakat yang aman.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita saat menjadi narasumber talk show yang diadakan oleh Food Hotel Indonesia dengan tema 'Panik PMK? Daging Frozen Kerbau Alternatif Sumber Protein dan Gizi Masyarakat yang Aman' yang dilaksanakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Febby mengatakan bahwa dirinya dan tim langsung terbang ke India untuk melakukan pemeriksaan langsung proses penelusuran dan pemotongan dan transportasi produksi hewan ternak di India.

Tim telah melakukan inspeksi dari tahap peternak hingga rumah produksi di daerah yang dipilih secara acak untuk memeriksa prosedur yang dilaksanakan oleh pemasok daging beku.

“Sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor Bulog ini dipastikan hanya berasal dari supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia dan izin untuk memasok ke negara Indonesia dari Kementerian Pertanian RI," ujarnya.

Selain itu, kata Febby, produk daging beku harus telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)