18 Penerima Manfaat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Asal Lutra Dipulangkan

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:07 WIB
loading...
18 Penerima Manfaat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Asal Lutra Dipulangkan
Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Kabupaten Lutra yang telah menyelesaikan program Atensi. Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Balai Besar Sentra Wirajaya Makassar Unit Pelaksana Kementerian Sosial RI resmi memulangkan 18 orang penerima manfaat asal Kabupaten Luwu Utara (Lutra ) yang telah menyelesaikan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) selama kurang lebih lima bulan.

Pemulangan 18 orang penerima manfaat program Atensi ini dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Sentra Wirajaya, Kota Makassar. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lutra , Ari Setiawan.



Ari mengatakan 18 orang penerima manfaat tersebut adalah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam DTKS Kabupaten Lutra. “Semuanya adalah PPKS yang masuk dalam DTKS Luwu Utara, yaitu 7 orang penyandang disabilitas, dan 11 orang remaja bermasalah sosial,” sebutnya.

Mantan Camat Masamba ini mengatakan, 18 penerima manfaat itu memilih berbagai keterampilan yang beragam.

"Ada yang memilih keterampilan otomotif sebanyak 6 orang, elektronika (3), penjahitan (2), meubel (3), home industri/tataboga (2), percetakan (1), dan Masas (1),” sebut dia.

Tak hanya menerima keterampilan, 18 penerima manfaat program Atensi itu juga mendapatkan berbagai peralatan untuk mendukung usaha sesuai keterampilan yang mereka didapatkandidapatkan.



“Insya Allah, besok, 18 penerima manfaat program Atensi ini akan diterima secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, ” tandas Ari.

Sekadar diketahui, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang karena suatu hambatan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)