Kasus COVID-19 di Bulukumba Meningkat, Pembatasan Bersyarat Diterapkan

Minggu, 28 Juni 2020 - 15:56 WIB
loading...
Kasus COVID-19 di Bulukumba Meningkat, Pembatasan Bersyarat Diterapkan
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Bulukumba saat melakukan peninjauan di kawasan wisata Bira. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba , menerapkan pembatasan bersyarat untuk aktivitas warga setelah kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan.

Tercatat saat ini sebanyak 134 sudah terpapar COVID-19 dengan keterangan 25 sembuh, 3 orang meninggal dan 106 masih dirawat.



Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto yang saat ini mengambil alih jabatan Ketua Gugus pasca isolasi diri Bupati, AM Sukri Sappewali yang menunggu hasil tes swabnya, dalam rapat evaluasi meminta seluruh jajaran bisa lebih optimal lagi sosialisasi untuk mencegah penyebaran virus Corona yang semakin mengkhawatirkan.

Hal penting dalam rapat, ada dua point yang disepakati diantaranya, adalah pemberlakukan pembatasan bersyarat dimana toko, warung warkop, kafe wajib mematuhi standar ptotokol kesehatan dengan menyiapkan alat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, tamu/pengunjung dan pelayan wajib memakai masker serta pelayan wajib menggunaan face shield atau alat pelindung wajah.

"Bila ada toko, warung ataupun kafe yang sudah diberi teguran sebanyak dua kali tapi tetap melanggar maka tempat usahanya akan ditutup," terang Tomy.

Demikian juga pasar, setiap pedagang maupun pembeli wajib memakai masker, bila ada pedagang atau pembeli yang tidak memakai masker maka akan diminta kembali dan tidak boleh melakuka transaksi jual beli didalam area pasar.

"Begitupun kawasan Wisata Bira yang baru saja dibuka, bila nantinya masih ada lapak pedagang, warung mengabaikan tidak mampu mematuhi standar prokol kesehatan yang diminta maka kawasan wisata Bira akan kembali ditutup," tegas Tomy.



Uji coba pemberlakuan secara bersyarat ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, bila kasus covid grafiknya stagnan ataukah justru meningkat maka pengajuan PSBB akan dilakukan.

“Untuk sementara pemberlakukan pembatasan bersyarat selama 14 hari bila angkanya tetap sama atau malah meningkat kita akan lakukan PSBB,” jelasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1242 seconds (0.1#10.140)