KPU Parepare Catat Puluhan Warga Tak Penuhi Syarat Jadi Pemilih

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:35 WIB
loading...
KPU Parepare Catat Puluhan Warga Tak Penuhi Syarat Jadi Pemilih
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli Tahun 2022 yang digelar KPU Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mencatat, sebanyak 43 warga Parepare terdata sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (PTMS).

Hal ini diketahui pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli Tahun 2022, yang digelar di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, yang dibuka Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain, Selasa (2/8/2022).



Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parepare , Mursalin Muslimin memaparkan, puluhan warga Parepare yang masuk daftar PTMS, yakni yang meninggal dunia, belum cukup umur dan belum pernah menikah, anggota TNI/Polri serta pemilih yang sebelumnya penduduk Parepare tapi pindah keluar menjadi penduduk kabupaten atau kota lain.

"Yang terdata, sebanyak 43 PTMS. Yang pindah keluar 16 orang. Sementara yang meninggal, ada 27 orang. Data ini tentunya akan terus berkembang sesuai dengan dinamika. Karena setiap saat, ada saja yang pindah keliar atau meninggal," papar Mursalin.

Untuk priode bulan Juli 2022, jelas Mursalin, sebanyak 98.484, tercatat sebagai pemilih. Dia merincikan, 47.420 diantaranya pemilih laki-laki, dan 51.064 pemilih perempuan, yang tersebar di 22 kelurahan pada empat kecamatan.

Selain itu, kata Mursalin, jumlah pemilih baru terdata sebanyak 66 orang, pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 43 (empat puluh tiga), dan pemilih dengan 1 (satu) pemilih yang melakukan ubah data/perbaikan data pemilih.
"Sementara warga yang yang pindah masuk ke Parepare , kita catat sebagai pemilih baru," ujarnya.

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengemukakan, rekapitulasi sementara data pemilih yang secara rutin dilakukan setiap bulan, tak lepas dari pastisipasi masyarakat yang berkontribusi memberikan informasi terkait pemilih yang belum terdaftar melalui formulir aduan yang disebar melalui media soaial (medsos) KPU Parepare.

"Animo masyarakat begitu besar yang memanfaatkan formulir aduan yang kita sebar di medsos, yang langsung kita tindak lanjuti melalui Divisi Data KPU . Sehingga, yang tadinya belum terdaftar, kini sudah terdata sebagai pemilih," jelas Hasruddin.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)