352 Mahasiswa se-Indonesia Laksanakan KKN di Kabupaten Gowa

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 11:36 WIB
loading...
352 Mahasiswa se-Indonesia Laksanakan KKN di Kabupaten Gowa
Penyambutan mahasiswa KKN MAs di Kabupaten Gowa, yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/8/2022). Foto/Istimewa
A A A
GOWA - Sebanyak 352 mahasiswa yang berasal dari 45 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiah (PTMA) se-Indonesia melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah-Aisyiah (KKN MAs) di Kabupaten Gowa .

Kedatangan mahasiswa ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina, didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Muh Basir di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa , Kamis (4/8/2022).

Kamsina menyampaikan, agar mahasiswa KKN MAs ini dapat menjadikan posko KKN-nya seperti rumah sendiri. Sehingga tidak merepotkan tuan rumah perihal kebersihan posko, dan diterima dengan baik oleh Kepala Desa atau warga tempat tinggal nantinya.



Sementara, untuk mahasiswa yang ber-KKN di dataran rendah, Kamsina mengingatkan untuk memperhatikan jam keluar Posko. Apalagi untuk jam keluar pada malam hari.

Selain itu, ia berpesan kepada para mahasiswa untuk memprioritaskan program utama yakni salat subuh bersama.

"Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa melaksanakan salat subuh bersama memiliki keutamaan dan pahala yang berlimpah. Mudah-mudahan anak-anakku bisa menyukseskan program tersebut, sehingga semua warga dapat ikut salat subuh secara bersama-sama di masjid," katanya.

Tak hanya itu, Kamsina juga mengingatkan para mahasiswa KKN untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan narkoba.

Di akhir sambutannya, mantan Inspektur Inspektorat itu berharap, kehadiran mahasiswa KKN MAs di 40 desa yang ada di Kabupaten Gowa dapat membantu pemerintah dalam memberikan penjelasan terkait program pemerintah.

"Dengan hadirnya mahasiswa KKN ini, saya berharap dapat menjadi penyambung lidah dalam memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat terkait program kerja serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)