Jualan Pakaian Bekas Impor Dilarang di Pasar Malam Callacu saat Dibuka

Senin, 29 Juni 2020 - 18:08 WIB
loading...
Jualan Pakaian Bekas Impor Dilarang di Pasar Malam Callacu saat Dibuka
Pedagang pakaian impor bekas dilarang berjualan di pasar malam Callacu. Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Para pedagang pakaian bekas impor dilarang berjualan saat aktivitas pasar malam di Terminal Callaccu Sengkang akan kembali dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Sebelumnya pasar ini ditutup karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat di daerah tersebut karena pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto saat meninjau Terminal Callaccu, Senin (29/6/2020).



Menurutnya Pemerintah Kabupaten Wajo telah mengisayaratkan, untuk membuka aktivitas pasar malam yang digelar dua kali sepekan, Rabu malam dan Sabtu malam.

Namun, pembukaan aktivitas jual beli di pasar malam tersebut, akan membatasi pedagang pakaian impor bekas atau cakar.

"Kesepakatan masih digodok, masih tarik ulur antara penjual cakar, karena Pemda maunya untuk sementara cakar jangan dulu sebab sangat berisiko kebanyakan dari luar negeri," katanya.

Selain itu, protokol kesehatan mesti diterapkan pada pasar malam yang identik dengan surga pakaian impor bekas itu. Seperti, penggunaan masker, atur jarak, serta pembatasan pedagang.

"Khusus untuk pedagang asal Wajo saja dan diharap bisa segera ketemu kesepakatan dan pedagang berjualan kembali," kata politisi PAN itu.

Senada dengan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Aso Hasanuddin pun menyebutkan belum ada keputusan kapan para pedagang diizinkan untuk menggelar lapak lagi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)