Beli Mobil Bekas di Toyota Trust Berkesempatan Menang Motor Keeway

Selasa, 09 Agustus 2022 - 22:06 WIB
loading...
Beli Mobil Bekas di Toyota Trust Berkesempatan Menang Motor Keeway
Toyota Trust, Unit bisnis Kalla Toyota yang bergerak di bidang jual beli kendaraan bekas menghadirkan program Gebyar Merdeka selama Agustus 2022. Foto/Dok Kalla Toyota
A A A
MAKASSAR - Unit bisnis Kalla Toyota yang bergerak di bidang jual beli kendaraan bekas menghadirkan program Gebyar Merdeka yang berlangsung selama bulan Agustus 2022.

Lewat program itu, pelanggan yang membeli mobil bekas berkesempatan memenangkan motor Keeway. Program ini berlaku di seluruh area penjualan Used Car di Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra.



Used Car Manager Kalla Toyota , Idham Multazam mengungkapkan data penjualan Toyota Trust di bulan Juli 2022 ini tumbuh hingga 200 persem dibanding dengan bulan Juli 2021 lalu.

Di bulan Juli lalu, Toyota Avanza menjadi unit yang paling banyak pelanggan trade in ke new car Toyota. Selama enam bulan terakhir, Toyota Trust mencatat Toyota Rush menjadi kendaraan yang paling banyak diminati pelanggan untuk trade in.

“Toyota Trust bertujuan untuk mendukung penjualan Kalla Toyota dengan menyediakan fasilitas trade in. Toyota Trust memberi kemudahan kepada pelanggan dengan pelayanan yang maksimal. Toyota Trust juga menjual mobil bekas berkualitas dengan selling point mobil berkualitas, good quality, dan high customer satisfaction,” pungkas Idham.

Selain memberikan kesempatan memenangkan motor Keeway, Toyota Trust juga memberikan spesial gift berupa kaos eksklusif kepada pelanggan yang membeli kendaraan bekas.

Pelanggan juga berkesempatan mendapatkan voucher ganti oli 3,5 liter untuk setiap penjualan unit Used Car di Toyota Trust khusus untuk di wilayah Makassar, Maros dan Gowa.



Kalla Toyota Trust merupakan layanan resmi Toyota yang menjual used car berkualitas dan bersertifikasi sehingga pelanggan dapat menikmati beragam benefit.

Ada beberapa keuntungan yang ditawarkan Kalla Toyota Trust dalam pembelian mobil bekas , seperti kendaraan yang tersertifikasi, mobil bukan bekas tabrakan mayor, mobil dipastikan bukan bekas banjir, odometer original, dan memiliki kelengkapan dokumen yang terjamin.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)