Ombudsman Periksa Sekda Kota Makassar M Ansar

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:43 WIB
loading...
Ombudsman Periksa Sekda Kota Makassar M Ansar
Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Makassar, M Ansar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar. Sekda diperiksa di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kamis (11/8/2022).

Ansar diperiksa selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 11.00 hingga pukul 13.00. Pemeriksaan itu diketahui berkaitan pelaksanaan lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar yang digelar pemerintah kota beberapa waktu lalu. Dalam hal itu, Ansar berada dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Seleksi.

Baca Juga: Ombudsman
"Inti materi tadi sebenarnya kami ingin mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Ketua Pansel dan juga hasil dari telaah yang disampaikan ke kami. Ada beberapa yang menjadi poin pemeriksaan," ucapnya.

Adapun tiga poin pemeriksaan itu, yang pertama terkait prosedur yang dijalankan dalam proses seleksi. Kemudian yang kedua adalah bagaimana proses penunjukan unsur pemerintah dalam proses seleksi, dan yang terakhir berkaitan dengan kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri.

"Tadi sudah ada beberapa temuan sementara, tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan," ungkap dia.

Hasrul berkata, tak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak lain. Termasuk memanggil kembali Ketua Pansel, hingga meminta keterangan dari Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto untuk mendapatkan keterangan lebih utuh.

"Jadi ada kemungkinan kami harus melakukan dulu pendalaman, apakah kami akan memanggil Pansel dan apakah butuh keterangan wali kota untuk memberikan haknya juga sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam proses seleksi. Pekan ini akan kami rampungkan. Mungkin pekan depan ada lagi tindak lanjut setelahnya," beber Hasrul.



Ditanyai soal kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan, mantan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum itu mengaku tak tahu. "Itu bukan urusan saya itu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah mantan peserta lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Makassar mengadu ke Ombudsman Sulsel beberapa waktu lalu. Mereka menduga ada maladministrasi di dalam pelaksanaan seleksi.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2261 seconds (0.1#10.140)