Pemprov-BPKA Absen, RDP Soal Rel Kereta Api Berakhir Tanpa Hasil

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 18:37 WIB
loading...
A A A
Dirinya sendiri berharap banyak dari RDP ini. Sebab diharapkan, melalui RDP ini, bisa didapatkan penjelasan serta jalan keluar terkait pembangunan konstruksi rel kereta api Makassar-Parepare segmen E yang belakangan terus menjadi buah bibir.

"Kami menggagas RDP hari ini untuk mempertemukan kedua pihak, mencari solusi apakah konstruksi landed atau elevated yang bisa dilaksanakan," jelasnya.

Sekretaris Komisi C, Supratman menambahkan, pihaknya hanya ingin memfasilitasi semua pihak agar proyek infrastruktur yang digagas pemerintah pusat itu bisa tetap berlanjut tanpa ada kekisruhan.



"Paling tidak hargai undangan kami, kami ini berniat baik untuk memfasilitasi terkait dengan kereta api. Politik ini tidak boleh berkepanjangan, karena yang dirugikan adalah masyarakat. Ada anggaran yang semestinya harus berjalan di Makassar, tiba-tiba harus dikembalikan, sangat disayangkan jika hal itu terjadi," ungkapnya.

"Makanya hari ini kami mengundang semua stakeholder yang ada hubungannya dengan pembangunan rel kereta api, tapi hanya dari Pemkot Makassar semua yang hadir dan lengkap," tambahnya.

Kepala Tata Usaha BPKA Sulsel , Hasbudi saat dikonfirmasi mengungkapkan jika undangan RDP dari DPRD Kota Makassar baru diterima pihaknya pada malam hari sebelum jadwal RDP.

Sementara, BPKA sendiri sudah menjadwalkan dari jauh hari sebelumnya akan menyelenggarakan kegiatan di waktu tersebut.

"Kami dapat undangannya itu sudah malam, di luar dari jam kantor. Kami juga sudah jadwalkan ada acara penandatanganan kerja sama yang sudah dari jauh hari kami buatkan schedule. Seharusnya ada konfirmasi sebelum kami diundang, jadi waktunya bisa disesuaikan," ungkap Hasbudi. Baca Juga:Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel

Dirinya pun membantah jika pihaknya tak ada konfirmasi atas ketidakhadiran dalam RDP. Kata dia, pihaknya sudah menyampaikan hal itu secara formal maupun informal ke DPRD Kota Makassar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4485 seconds (0.1#10.140)