Ranperda Pengolahan Sampah Maros Diharap Bisa Budayakan Hidup Sehat

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:43 WIB
loading...
Ranperda Pengolahan Sampah Maros Diharap Bisa Budayakan Hidup Sehat
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengolahan Sampah di Kabupaten Maros, diharap bisa membuat masyarakat budayakan hidup sehat. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengolahan Sampah di Kabupaten Maros, diharap bisa membuat masyarakat budayakan hidup sehat.

Bahkan Ranperda ini sudah disetujui saat DPRD Maros menggelar rapat paripurna di gedung utama DPRD Maros, Senin (15/8/2022).



Dalam paripurna tersebut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dan unsur Forkopimda Kabupaten Maros.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Ranperda ini sangat penting untuk membudayakan hidup sehat dan bersih di masyarakat.

"Bukan karena penilaian Adipura akan segera dilakukan, tapi dari jauhj-jauh hari kita memang telah kencangkan Go Green di Maros, perbaikan tempat pembuangan air, hingga pembangunan gedung pengolahan sampah,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu juga menyebutkan Maros telah menerapkan skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

“Jadi nantinya semua desa akan kita minta menganggarkan alokasi Dana Desa nya untuk pengolahan sampah,” tutupnya.

Anggota Pansus, Suriati mengatakan, pengolahan sampah harus dilakukan secara terpadu yakni dari hulu ke hilir. Dia menjelaskan, akan ada insentif yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan pengolahan sampah. Tujuannya untuk meningkatkan upaya pengendalian sampah di Maros.

Memberikan insentif kata dia adalah upaya daya tarik ke setiap orang untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2352 seconds (0.1#10.140)