Ranperda Pengolahan Sampah Maros Diharap Bisa Budayakan Hidup Sehat

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:43 WIB
loading...
A A A


“Insentifnya itu berupa kemudahan perizinan , permodalan, keringanan pembebasan pajak atau retribusi hingga pemberian penghargaan,” jelasnya.

Namun sebaliknya, jika setiap orang tidak melakukan pemilahan sampah akan diberikan Disinsentif.

“Kepada setiap orang yang tidak melakukan pemilahan akan ada kewajiban yang dirugikan, dan kegiatan tersebut harus dalam perizinan dan administratif,” tutupnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)