Rutan Makassar Usulkan 231 Narapidana Peroleh Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI

Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:40 WIB
loading...
A A A
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Darman Syah mengatakan besaran remisi yang diusulkan tahun ini ada yang sampai 5 bulan pengurangan masa hukuman. Terkait hasilnya akan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU) I, yakni 66 orang mendapatkan remisi 1 bulan, yang mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak 69 orang, 3 bulan ada 64 orang, 4 bulan itu 15 orang, dan terdapat 3 orang mendapatkan remisi 5 bulan.

Sedangkan untuk Narapidana yang diusulkan Remisi Umum (RU) II yaitu, 1 bulan ada 3 orang, 2 bulan ada 2 orang, dapat remisi 3 bulan itu 6 orang dan remisi 4 bulan itu 3 orang.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)