Beli Aksesoris Original Jeep Wrangler Diskon 50 Persen di Bulan Kemerdekaan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:06 WIB
loading...
Beli Aksesoris Original Jeep Wrangler Diskon 50 Persen di Bulan Kemerdekaan
Dalam rangka Dirgahayu 77 tahun Republik Indonesia, Jeep Kalla Kars menghadirkan promo diskon 50 persen untuk pembelian aksesoris original Jeep Wrangler. Foto/Dok Kalla Kars
A A A
MAKASSAR - Dalam rangka Dirgahayu 77 tahun Republik Indonesia, Jeep Kalla Kars menghadirkan promo diskon 50 persen untuk pembelian aksesoris original Jeep Wrangler. Tak hanya itu, pelanggan juga dapat menikmati berbagai program penjualan maupun purnajual Jeep yang sangat menarik selama Agustus 2022.

Melalui program “Get Big Free”, Jeep Kalla Kars juga memberikan kemudahan pembelian unit baru Jeep Wrangler dan Jeep Compass dengan kredit fantastis bunga 0% alias kredit tanpa bunga. Sejak dilaunching pada Juli lalu, program bunga 0 persen ini terus mendorong permintaan pemesanan Jeep di Kalla Kars.



Untuk urusan perawatan kendaraan, semua setiap produk Jeep dilengkapi dengan garansi resmi 3 tahun. Dengan garansi resmi tersebut, maka para pemilik Jeep dapat semakin menikmati kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.

"Dengan program diskon 50 persen, para pemilik Jeep dapat dengan mudah mendandani Jeep-nya dengan aksesoris original yang berkualitas dan stylish. Kami menyadari adanya kesamaan hobi para pemilik yang gemar show off dengan tampilan Jeep yang sudah modifikasi dan adventure,” ungkap Fery Irawan, Chief Operation Officer (COO) Kalla Kars.



Kemudian, untuk melengkapi benefit pada setiap pembelian Jeep baru di Agustus ini, Jeep Kalla Kars juga memberikan hadiah exclusive Authentic Jeep Tumbler berlogo khas Jeep yang dapat dibawa serta dalam setiap aktivitas.

Adapun varian dan harga (off ther road) Jeep di Kota Makassar, dimulai dari Jeep Wrangler Rubicon 2 door Rp1.627.000.000, Jeep Wrangler Rubicon 4 door Rp1.703.000.000, Jeep Gladiator Rp2.044.000.000 dan New Jeep Compass Rp746.000.000.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)