Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp25 Milliar untuk Pembangunan Jalan

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:31 WIB
loading...
Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp25 Milliar untuk Pembangunan Jalan
Dinas PU Makassar bakal melakukan pengerjaan pengerasan jalan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bakal kembali melankukan proses pembangunan sejumlah jalan pengerasan di Kota Makassar, anggarannya ditaksir mencapai Rp25 Milliar.

Proses pembangunan sejumlah jalan pengerasan (tanah), sempat mendapat sorotan sejumlah pihak lantaran dianggap dikesampingkan oleh pemkot yang lebih memilih melanjutkan proyek trotoar tanjung bunga.



Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU menampik sejumlah tudingan bahwa, proyek tersebut tidak tersentuh sama sekali, saat ini proyek pembangunan jalan tersebut telah disusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) nya untuk ditindaki lebih lanjut.

"Inikan di-RUP-kan sudah ada dalam portal LPSE tinggal kami menyusun HPS-nya untuk saya lakukan kaji ulang," ujar Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar Darlis.

Dia mengaku, proyek pembangunan jalan tersebut paling tidak menelan anggaran sebesar Rp25 milliar khusus untuk pembangunannya sementara untuk pemeliharaan jalan anggaran menelan Rp7 milliar.

Meski demikian, Darlis mengaku pembangunan tidak dilakukan secara menyeluruh, pembangunan itu mempetimbangkan beberapa aspek di antaranya laporan dari masyarakat dan dewan sendiri, baik melalui rapat musrembang ataupun tingginya permintaan, hal inilah yang akan mempengaruhi tingkat prioritas dari pembangunan itu.

"Jadi umpanya tahun ini ada yang masuk kita imput kemudian kita laukukan survei pengukuran, untuk diprogramkan tahun yang akan datang. Yah walaupun kita juga ada pemantau harusnyakan beriringan," ujar Darlis.

Darlis membeberkan bahwa konsentrasi daerah yang paling banyak memiliki jalan rusak dan belum terbeton sama sekali, didominasi oleh daerah Tamalate, kemudian Biringkanayya dan Manggala.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)