Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:27 WIB
loading...
Verifikasi 38 Ribu Nama, KPU Makassar Temukan Anggota Parpol Ganda
KPU Makassar menemukan sejumlah nama anggota parpol ganda saat verifikasi sekitar 38 ribu nama. Foto: Humas KPU Makassar
A A A
MAKASSAR - KPU kabupaten/kota sementara melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol). Prosesnya sementara berjalan, usai KPU RI menurunkan datanya ke daerah.

"Kami masih proses verifikasi administrasi anggota yang jumlahnya 38 ribu lebih dari 24 parpol yang diterima pendaftarannya kemarin. Ini sementara berjalan," kata Komisioner KPU Makassar , Gunawan Mashar pada Senin, (22/8/2022).



Gunawan mengatakan, verifikasi administrasi sejatinya memang hanya dilakukan KPU RI. Hanya saja memang, untuk KPU kabupaten/kota diturunkan data-data keanggotaan tiap-tiap parpol di Sipol.

"Kita periksa, apakah sesuai dengan KTA-nya atau KTP-nya. Dengan data isian di Sipol, data ganda, data identik dengan satu parpol saja," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaannya beberapa hari, Gunawan menuturkan pihaknya menemukan potensi pelanggaran tersebut. Seperti adanya potensi ganda , yang berarti NIK-nya sama, tapi komponen berbeda.

"Ada lagi data ganda antar parpol, ganda di beberapa partai politik. Misalnya ada namanya di partai A, ada juga di partai B dan juga di partai C," tuturnya.

Selain itu, ditemukan juga adanya indikasi NIK yang tidak terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Serta adanya pemilih yang masih di bawah 17 tahun dan belum menikah.

"Ada juga yang berprofesi dilarang undang-undang masuk keanggotaan partai yang terdaftar. Seperti TNI, Polri, penyelenggara Pemilu, ASN dan sebagainya," jelasnya.

Hanya saja, Gunawan belum bisa menentukan jumlah masing-masing pelanggaran yang ditemukan. Ia masih fokus menuntaskan verifikasi 39 ribu anggota Parpol tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)