Temuan Kejati : Uang Jaspro PDAM Rp80 Miliar Ternyata Tersimpan di Bumiputera

Rabu, 01 Juli 2020 - 08:25 WIB
loading...
Temuan Kejati : Uang Jaspro PDAM Rp80 Miliar Ternyata Tersimpan di Bumiputera
Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel menemukan indikasi kecurangan oleh oknum perusahaan yakni mengalihkan sejumlah uang untuk diinvestasikan ke salah satu perusahaan asuransi. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pengusutan penyelewengan dana hasil produksi dan dana pensiun karyawan PDAM Makassar kembali berlanjut. Teranyar, usai dilakukannya telaah data dan keterangan hasil penyelidikan, Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulsel juga menemukan indikasi kecurangan lainnya oleh oknum perusahaan yakni mengalihkan sejumlah uang untuk diinvestasikan ke salah satu perusahaan asuransi.

Hampir serupa dengan modus Jiwasraya, oknum PDAM Kota Makassar ini diduga mengalihkan dana dengan cara melakukan investasi terselubung, usut punya usut diduga uang tersebut kini telah membengkak hingga miliaran rupiah di perusahaan asuransi Bumiputera. Baca : Kasus Jaspro dan Asuransi Pensiun PDAM Naik Penyidikan

Menurut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, mengatakan, saat ini pihaknya mengejar bukti-bukti terkait pengalihan dana PDAM Makassar itu, hasil telaah bidang Intelijen Kejati telah mendapat bukti keterangan terkait keberadaan uang dengan total Rp80 miliar yang kini diakui pihak Bumi Putera masih tersimpan.

"Tapi untuk sementara biarkan penyidik Pidsus bekerja, itukan sudah dilimpahkan dari Intel ke Pidsus. Tapi hasil klarifikasinya, katanya uang masih tersimpan dan jumlahnya itu sekitar Rp80 miliar, itu nanti biar didalami penyidik pidsus," tukasnya kepada SINDOnews.

Kendati enggan menyinggung lebih jauh, Firdaus tak menampik pihaknya menyasar sejumlah oknum direksi dan kepala daerah pada kurun waktu 2003 hingga 2019 untuk dipanggil memberi keterangan. Baca Juga : Rp700 Juta Potensi Pendapatan PDAM Terancam Hilang Akibat Kebocoran Pipa

"Inikan sudah ditangani Pidsus, kita tunggu pemeriksaan saksi. Setahu saya beberapa orang akan kita panggil termasuk direksi dan kepala daerah lama. Itu pada periode antara 2003 sampai 2019. Tapi untuk lengkapnya saya kabari nanti yah,"pungkasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)