Hari Ini, PPDB Jalur Non Zonasi Resmi Dibuka Sampai Jumat

Rabu, 01 Juli 2020 - 07:34 WIB
loading...
Hari Ini, PPDB Jalur Non Zonasi Resmi Dibuka Sampai Jumat
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur non zonasi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP resmi dibuka Rabu 1 Juli 2020. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur non zonasi, untuk jenjang pendidikan SD dan SMP resmi dibuka Rabu 1 Juli 2020.Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik menyampaikan untuk jalur non zonasi pendaftaran dibuka mulai 1 Juli sampai 3 Juli 2020. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman websitewww.ppdb.makassar.go.iddan mengajukan user id dan pasword. "Jalur non zonasi ini kita berikan kuota 20% untuk SD dan 30% untuk SMP,"tukas Amelia.Khusus untuk jenjang pendidikan tingkat SD, ada dua jalur yang disiapkan yakni jalur afirmasi dengan kuota 15% dan jalur pindahan - anak guru 5%.Sedangkan untuk SMP 30% untuk kuota keseluruhan jalur non zonasi mencakup tiga jalur. Diantaranya, jalur afirmasi 15%, jalur pindahan - anak guru 5%, dan jalur prestasi 10%. Baca : Daftar Lewat Jalur Prestasi, Calon Siswa Wajib Lampirkan Surat Ini "Khusus jalur afirmasi atau untuk masyarakat kurang mampu hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki bukti keikutsertaan pada program penanganan keluarga tidak mampu di Dinas Sosial Kota Makassar," bebernya.Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka dua jalur pendaftaran yakni jalur non zonasi dan zonasi. Untuk jalur non zonasi pendaftarannya dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020Selanjutnya, hasilnya diumumkan sehari setelah pendaftaran, 4 Juli 2020. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020. Baca Juga : PPDB SMP, Disdik Siapkan Kuota 10 Persen untuk Jalur Prestasi Sedangkan jalur non zonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 nanti. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli 2020. Mereka pun wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)