Sidak, Anggota Dewan Temukan Obat Kadalursa di Puskesmas

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:43 WIB
loading...
Sidak, Anggota Dewan Temukan Obat Kadalursa di Puskesmas
Anggota DPRD Tana Toraja saat melakukan sidak ke sejumlah puskesmas dan menemukan obat kadaluarsa di dalam gudang. Foto: Istimewa
A A A
TORAJA - Pansus DPRD Tana Toraja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Puskesmas, Rabu(1/7/2020).

Salah satu puskesmas yang disidak Pansus DPRD Tana Toraja yakni, puskesmas Rante Alang di kecamatan Sangalla Selatan. Di puskesmas ini, Pansus LHP BPK RI menemukan obat kadaluarsa yang disimpan di samping ruangan laboratorium puskesmas.



"Sangat disayangkan, adanya obat kadaluarsa masih tersimpan di puskesmas dalam jumlah yang cukup banyak," kata Anggota Pansus LHP BPK RI DPRD Tana Toraja , Kendek Rante.

Kendek mengatakan, dari informasi pihak puskesmas banyaknya obat-obatan expired di puskesmas Rante Alang karena tidak habis terpakai akibat kelebihan stok. Obat-obatan tersebut kata dia, sudah habis masa edarnya dan masih tersimpan di puskesmas Rante Alang jenis antibiotik, obat injeksi dan obat umum generik lainnya.

"Seharusnya, obat-obatan yang sudah kadaluarsa itu tidak lagi berada di puskesmas dan harus dikembalikan ke dinas kesehatan," jelasnya.

Menurutnya, temuan obat-obatan kadaluarsa itu salah satu bukti pengelolaan obat-obatan oleh dinas kesehatan Tana Toraja belum optimal. Distribusi obat-obatan ke puskesmas-puskesmas harus disesuaikan dengan kebutuhan puskesmas. Sehingga, sebelum expired, obat-obatan sudah habis terpakai.

"Distrubusi obat banyak, tapi tidak sesuai kebutuhan sehingga banyak obat tidak terpakai karena kelebihan stok," jelas Kendek Rante.

Kepala Puskesmas Rante Alang, drg Delia mengakui obat-obatan kadaluarsa yang masih tersimpan di gudang puskesmas merupakan obat sisa yang tidak terpakai karena kelebihan stok.

"Obat-obatan kadaluarsa yang ada di puskesmas Rantealang karena masih menunggu penarikan obat dari dinas kesehatan," ujarnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)