Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023

Kamis, 01 September 2022 - 06:25 WIB
loading...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2023 di aula Kanwil, Rabu (31/8/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel ) mengikuti supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2023 di aula Kanwil, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan.



Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin berpesan kepada seluruh peserta perwakilan 33 Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel agar mengikuti kegiatan ini sesuai arahan dari tim Biro Perencanaan. “Harapan kita tentu nanti RKA-KL untuk 2023 tidak ada masalah sehingga pelaksanaan kegiatan anggaran kita nanti tidak mengalami kendala apapun," tuturnya.

Sirajuddin berharap jajaran tim Biro Perencanaan Sekjen dapat menuntun semua jajaran Satker Sulsel dalam Supervisi RKA-KL TA 2023, sehingga dalam laporan rencana kerja dan anggaran tahun 2023 tidak akan ada masalah di dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Febry Mujiono selaku Sub koordinator Wilayah IV Analis Anggara Muda Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham mengungkapkan, sesuai harapan pimpinan di pusat, dokumen anggaran yang disusun saat ini turut mendukung output dan outcome yang sudah diperjanjikan/disiapkan oleh jajaran unit eselon I sesuai dengan rencana strategis Kemenkumham.

“Kami harapkan sudah dipersiapkan data dukung RKA-KL, dokumen anggarannya, terutama Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RK BMN)-nya, kesesuaiannya, serta ada hal-hal baru dari target Bapas terkait dengan Litmas (penelitian kemasyarakatan). Khusus Kantor Imigrasi, ada hal baru yang perlu diperhatikan terkait dengan pengadaan aset tak berwujud,” ujar Febri.



Atas hal tersebut, Febri mengingatkan kepada peserta yang hadir bahwa tidak bisa melakukan aktivitas belanja secara sembarangan, melainkan harus memperhatikan jajarannya yang menjalankan/mencatatkan di BMN-nya. Harus ada konsultasi di internal, terkait isu strategis program dukungan manajemen.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Program dan Humas John Batara, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Fajrin T, dan Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)