Faktor Ekonomi Dominasi Anak di Makassar Tidak Sekolah

Jum'at, 02 September 2022 - 07:10 WIB
loading...
A A A
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar , Yeni Rahman berujar bahwa dalam penanganan anak tidak sekolah, Dinas Sosial harus turut berpartisipasi.



Dinas Sosial harus meninjau kembali data anak-anak itu apakah keluarganya tercatat sebagai penerima manfaat dari program keluarga harapan atau PKH.

Sebab menurut Yeni, tidak ada alasan bagi keluarga penerima manfaat PKH untuk tidak menyekolahkan anaknya. Pasalnya, bantuan itu juga ditujukan untuk mengakomodasi akses agar anak-anak mengenyam pendidikan formal.

"Harus diketahui dulu alasannya kenapa dia tidak sekolah. Kalau masalah ekonomi, harus kembali lagi melihat anak-anak yang putus sekolah itu apakah keluarganya dapat PKH atau tidak. Karena mereka yang dapat PKH itu adalah mereka yang punya anak usia sekolah," sebut Yeni.

"Jangan sampai orang tua si anak terdaftar PKH, tapi dia pikir bantuan itu untuk konsumtif. Padahal PKH itu juga untuk sekolah," imbuh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Jika anak yang didata bukan termasuk dalam keluarga penerima manfaat PKH, sambung Yeni, maka Dinsos bertugas untuk memprioritaskan dia agar tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, untuk kemudian didorong menjadi penerima manfaat PKH.

"Kalau dapat PKH, tidak ada alasan apapun untuk tidak menyekolahkan anaknya. Kalau untuk kehidupan sehari-hari, silakan cari penghasilan, tapi anaknya wajib disekolahkan," tegas Yeni.

Di sisi lain, Yeni juga menyatakan jika persepsi dan paradigma masyarakat terkait pentingnya pendidikan juga harus diubah. Persepsi bahwa pendidikan untuk mencari kerja, harus digeser bahwa pendidikan bertujuan untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)