Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:00 WIB
loading...
Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP
Imigrasi Polman sosialisasikan kerentanan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara Non Prosedural (PMI-NP). Foto: Istimewa
A A A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , melakukan sosialisasi ke Kantor-Kantor Desa terkait kerentanan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara Non Prosedural (PMI-NP), Rabu (01/07/2020).

Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, John SR Maturbongs mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyikapi ratusan PMI-NP yang dipulangkan dari Malaysia sejak April 2020, terlebih saat pandemi COVID-19 mulai merebak di negara tersebut.



Dari ratusan orang tersebut, didapati beberapa diantaranya berasal dari Kabupaten Polewali Mandar.

"Kami mengharapkan para perangkat desa mampu dan mau melindungi warganya dari menjadi PMI-NP. Terlebih, apabila ada warganya yang dipulangkan dari Malaysia kemarin, agar tidak kembali menjadi PMI secara ilegal di sana," papar John saat kegiatan berlangsung.

Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP


Dalam kegiatan tersebut, John menjelaskan terkait kerentanan saat seseorang menjadi PMI-NP kepada setiap perwakilan desa yang ditemui.

"Setidaknya ada lima kerentanan yang dapat terjadi kepada para PMI-NP, diantaranya PMI-NP rentan penipuan oleh penyalur, PMI-NP tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan, PMI-NP bisa saj digaji sangat rendah bahkan tidak dibayar, selalu was-was ditangkap oleh aparat keamanan negara setempat, dan PMI-NP tidak mendapat jaminan asuransi jika mengalami sakit, musibah atau kematian," jelasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari perwakilan di kantor desa yang didatangi. Salah satunya
adalah Syahrul, Sekretaris Desa Kuajang.

Ia berharap kedepannya dapat diadakan sosialisasi atau seminar untuk dapat menambah pengetahuannya dalam melindungi warganya dari menjadi PMI-NP.

"Semoga nanti ada sosialisasi supaya kita juga tau lebih dalam terkait PMI Non Prosedural ini. Jadi kita
tau bahkan bisa secara proaktif menyampaikan kepada masyarakat dalam hal pencegahan PMI-NP,"
pintanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3801 seconds (0.1#10.140)