OPD Diingatkan Tidak Main-main Tangani COVID-19 di Makassar

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:33 WIB
loading...
OPD Diingatkan Tidak Main-main Tangani COVID-19 di Makassar
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin saat menerima perwakilan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar, untuk tidak main-main dalam menangani pandemi COVID-19.

Ketegasan itu dibuktikan Rudy dengan menonaktifkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, dr Ardin Sani, lantaran dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya karena membiarkan jenazah pasien positif COVID-19 diambil oleh pihak keluarga karena jaminan anggota DPRD Makassar .



"Saya sudah sampaikan semua perangkat pemkot harus kita sama-sama hadapi COVID-19 . Tidak ada toleransi," tegas Rudy, Rabu (1/7/2020).

Dia berpendapat dalam menghadapi COVID-19 di Kota Makassar, pemerintah kota tidak boleh main-main. Diperlukan ketegasan secara konsisten semua pihak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.

Termasuk bagi OPD yang memiliki tanggungjawab dalam menangani pandemi. "Tanggungjawab yang sudah kita berikan ke direktur rumah sakit untuk menjamin protokol itu jalan harus dilaksanakan," ujarnya.

"Kenapa kita gagal sebelumnya karena kita seperti main-main. Ketegasan itu tidak konsisten. Ini yang mau saya tunjukkan," tandasnya.

Diketahui, hingga 1 Juli 2020 jumlah kasus positif di Kota Makassar mencapai 3.075 kasus. Bahkan, empat kecamatan telah menembus angka 300 kasus.

Kasus tertinggi di Kecamatan Panakkukang yang mencapai 349 kasus, menyusul Kecamatan Rappocini 344 kasus, Kecamatan Biringkanayya 338 kasus, dan Kecamatan Tamalate 324 kasus.

Sementara tiga kecamatan tembus 200 kasus, yakni Kecamatan Tamalanrea 251 kasus, Kecamatan Tallo 216 kasus, dan Kecamatan Manggal 211 kasus.

Angka kasus di kecamatan juga sudah mencapai 100 kasus. Diantaranya, Kecamatan Makassar 189 kasus, Kecamatan Mamajang 121 kasus, Kecamatan Mariso 119 kasus, dan Kecamatan Bontoala 109 kasus.



Empat kecamatan masih berada di bawah 100 kasus. Yakni, Kecamatan Wajo 98 kasus, Kecamatan Ujung Pandang 88 kasus, Kecamatan Ujung Tanah 83 kasus, dan Kecamatan Sangkarrang 21 kasus.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8175 seconds (0.1#10.140)