Kasus Asusila Anak, 2 Remaja di Parepare Divonis 5 Bulan Bui

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:46 WIB
loading...
A A A


Sekadar diketahui, kasus asusila yang menimpa korban terjadi pada April lalu. Peristiwa ini bermula ketika korban bertemu dengan pelaku AR (18) yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook. Dengan segala bujuk rayu, pelaku lalu melampiaskan nafsu bejadnya sebanyak tiga kali dan lalu menelantarkan korban di jalan pada dini hari.

Saat kebingungan, korban bertemu sekelompok pemuda yang berjumlah tujuh orang. Apes, korban yang berharap bantuan malah kembali mendapat pelakuan yang sama. Dua di antaranya bahkan menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

Sejauh ini, empat pemuda tersebut berhasil diamankan, dua diantaranya adalah anak di bawah umur yang telah divonis 5 bulan penjara dan dua lainnya pelaku dewasa yang berkasnya masih berada ditangan penyidik PPA Polres Parepare. Sementara dua orang lainya masih buron.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2373 seconds (0.1#10.140)