Biaya Pasien Covid-19 di RS Siloam Akan Ditanggung Pemerintah

Selasa, 14 April 2020 - 05:57 WIB
loading...
Biaya Pasien Covid-19 di RS Siloam Akan Ditanggung Pemerintah
Pasien Covid-19 dan PDP di Siloam di tanggung penuh oleh Pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan KMKes 238/2020. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pasien Covid-19 dan PDP di Siloam di tanggung penuh oleh Pemerintah lewat Keputusan Menteri Kesehatan KMKes 238/2020.

Sebagai Pandemi, hampir semua perusahaan asuransi TIDAK menanggung perawatan Covid-19. Mungkin sedikit sekali ketercualian. Pemerintah sudah menyatakan akan menanggung biaya perawatan Covid-19.

“Pemerintah khususnya Menkeu sudah mengalokasikan anggaran dan disalurkan lewat Menkes dalam Keputusan Menteri Kesehatan untuk ketetapan dan pelaksanaannya. Ini sesuatu hal yang positif bagi masyarakat warga Indonesia dimana setiap pasien ditanggung pemerintah,”tegas Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati dalam keterangan tertulisnya Senin (13/4/2020).

Walaupun biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung tidak akan mencukupi total biaya aktual dari RS swasta (yang tidak menerima subsidi dan bantuan keuangan pemerintah), Siloam telah memutuskan untuk mendukung penuh keputusan pemerintah dan memberikan pelayanan Covid-19 berdasarkan Keputusan Menkes.

“Selanjutnya pasien Covid-19 dan PDP yang masuk dirawat RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang akan dirawat oleh biaya Siloam yang nantinya akan ditagih berdasarkan peraturan walaupun tidak akan mencukupi dan menutupi selurah biaya,”ungkap Danang.

Itu berarti tidak ada lagi triple track management bagi pasien, yaitu Private Pay, Asuransi dan Tangungan Pemerintah. “Hanya ada satu track, yaitu pasien yang di tanggung berdasarkan Keputusan Menkes,”tegasnya.

Dengan demikian, kata Danang, masyarakat luas bisa menikmati pelayanan dan perawatan pasien Covid-19 dan PDP di Siloam Kelapa Dua dan Mampang.

RS Siloam, kata Danang, sudah menyediakan Nasal Swab+VTM di lapangan dengan proses 3 menit. Juga tersedia proses swab Lab dengan Deaktivasi, Ekstraksi dan PCR.

“Siloam telah ditetapkan sebagai Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 selama masa pandemi Covid-19 oleh Kemenkes. PCR Nasal Swab Testing di semua RS Siloam. Khususnya di RS Siloam Lippo Village dimana pusat Lab berada,”ungkap Danang.

Sedangkan paket pelayanan terdiri dari 7 hari, 72 jam, dan 24 jam. “Pasien langsung datang, daftar sederhana dan di Swab secara pribadi di RS Siloam. Swab hanya dalam 3 menit. Yang lama proses Lab sampai PCR,”tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)