9 KPU di Sulsel Hapus Ratusan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Minggu, 04 September 2022 - 21:26 WIB
loading...
A A A
KPU Tana Toraja cukup banyak menghapus pemilih TMS yang berjumlah 765 orang. Pemilih yang pindah keluar mendominasi dengan jumlah 595 orang, meninggal 90 orang dan pemilih ganda 80 orang.

Komisioner KPU Bulukumba, Harum menuturkan pihaknya lebih banyak menemukan pemilih yang TMS, ketimbang potensi pemilih baru. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan.

“Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini terdiri dari pemilih baru 10 pemilih. Dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 882 pemilih,” sebut Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba ini.

Secara rinci, hasil PDPB periode Agustus 2022 berjumlah 318.700 pemilih terdiri dari laki-laki 152.169 dan perempuan 166.531 orang.

Sementara KPU Lutim menghapus 501 pemilih yang TMS. Dengan kategori pindah keluar yang mendominasi berjumlah 320 pemilih.



“Kemudian sebanyak 165 pemilih meninggal, 15 tidak dikenal dan ada 1 pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Nanti dimasukkan kalau ia sudah perekaman,” ungkap Komisioner KPU Lutim, Hastuti.

Adapun KPU Sidrap mencoret 169 pemilih yang TMS. Rinciannya 116 yang meninggal dan 53 kategori ganda.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)