Mendaftar Haji Tak Lama Lagi Bisa Dilakukan Via Online dan Mobile

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:04 WIB
loading...
Mendaftar Haji Tak Lama Lagi Bisa Dilakukan Via Online dan Mobile
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Mendaftar haji tak lama lagi bisa dilakukan via online dan mobile. Ini berkat inovasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji.

"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yanis seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Kamis (2/7/2020).



Muhajirin menerangkan, inovasi ini adalah pengembangan layanan pelunasan secara online yang berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.

Menurut Muhajirin, kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi. Lantaran pendaftaran masih manual, maka layanan dibatasi hanya lima jamaah tiap harinya.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU No 8 tahun 2019,” beber Muhajirin.

Regulasi ini kata dia mengatur bahwa kantor tidak diartikan secara fisik saja, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual.

Jika regulasi tersebut sudah terbit kata Muhajirin, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jemaah haji tidak lagi harus ke kantor Kemenag kabupaten/kota, tapi tinggal memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.



"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jemaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," jelasnya

"Format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital," pungkas Muhajirin.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)