Bawaslu Diminta Manfaatkan Kampung Rewako Minimalisir Pelanggaran Pilkada

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:21 WIB
loading...
Bawaslu Diminta Manfaatkan Kampung Rewako Minimalisir Pelanggaran Pilkada
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima audiensi Bawaslu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta Kampung Rewako yang ada di Kabupaten Gowa dapat menjadi tempat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, utamanya dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 .

Karena itu, Adnan meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dapat memanfaatkan Kampung Rewako dengan menyingkronkan program-program yang ada.



"Kampung Rewako ini sudah ada setiap desa sehingga kita bisa manfaatkan keberadaannya. Minimal menjadi sistem pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pada pilkada 2020 nanti," kataAdban saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Gowa di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Kamis (2/7/2020).

Adnan menjelaskan, Kampung Rewako ini bisa dijadikan sebagai tempat sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran-pelanggran yang berpotensi terjadi pada pilkada 2020 mendatang

Orang nomor satu di Gowa ini berharap, dengan keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, pilkada Gowa bisa berjalan dengan sukses seperti yang diharapkan.

"Kita berharap dengan pencegahan ini kita mampu melaksanakan pemilihan kepala daerah yang demokratis adil dan jujur, sehingga menghasilkan proses demokrasi yang mampu menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia," tegas Bupati Adnan.

Tak hanya itu, kehadiran Bawaslu di Kampung Rewako nantinya kata Adnan, akan menjadi nilai tambah bagi Kampung Rewako yang akan mewakili Sulsel di tingkat nasional.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Syamsuar Saleh menyambut baik saran Bupati Gowa tersebut. Menurut dia, apa yang disampaikan bupati merupakan ide yang sangat baik untuk mengantisipasi pelanggaran pilkada 2020.

Baca juga: Penyelenggaraan Pilkada di Makassar dan Gowa Makin Rawan di Tengah Pandemi

"Jadi di sana kami akan hadirkan setiap PPK. Kami hadir di sana mengedukasi masyarakat sekitar tentang pelanggaran netralitas ASN, tentang politik uang dan dari pihak KPU, kami meminta untuk menjelaskan kepada masyarakat pentingnya partisipasi pemilih dan edukasi tentang tahapan pilkada," jelasnya.

Olehnya itu, Syamsuar berharap, kerja sama sama ini menjadi awal yang baik untuk menghadirkan pilkada yang demokratis dan bermartabat di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)