Fakta-fakta ASN Cantik yang Picu Eks Kasatpol PP Makassar Lakukan Pembunuhan Berencana

Kamis, 15 September 2022 - 14:13 WIB
loading...
Fakta-fakta ASN Cantik yang Picu Eks Kasatpol PP Makassar Lakukan Pembunuhan Berencana
Mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang saat menjalani sidang di PN Makassar, Rabu (31/8/2022). Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Mantan Kasatpol PP Kota Makassat, Iqbal Asnan telah menjalani persidangan di PN Makassar. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.



Persidangan kasus pembunuhan berencana ini, sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi. ASN cantik, Rachmawati yang merupakan mantan pejabat di Dishub Kota Makassar, dihadirkan sebagai salah satu saksi di persidangan.



Kehadiran Rachmawati sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut, menguak sejumlah fakta tersembunyi dari otak pembunuhan berencana, Iqbal Asnan. Fakta-fakta itu sebagai berikut:



1. Hadir dengan mengenakan hijab bermotif warna-warni, Rachmawati menjadi salah satu saksi kunci dalam persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut. Pasalnya, Rachmawati disebut-sebut sebagai pemicu Iqbal Asnan merencanakan pembunuhan berencana terhadap korban Najamuddin Sewang dengan cara ditembak. Rachmawati dihadirkan sebagai saksi bersama keluarga korban, yakni Juniati Sewang dan Awaluddin Sewang.

2. Dalam sidang itu terungkap, Rachmawati telah resmi menjadi istri siri terdakwa Iqbal Asnan sejak 2019. Pernikahan siri itu disaksikan satu anggota Iqbal Asnan, dan tercatat di KUA Tallo.



3. Rachmawati ternyata tidak memiliki hubungan spesial dengan korban Najamuddin Sewang, seperti yang dituduhkan oleh Iqbal Asnan. Diakuinya, hubungannya dengan korban hanya sebatas atasan dan bawahan semata.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)