Tragis! Pemuda Makassar Tewas Dikeroyok Massa Gara-gara Dituduh Begal

Senin, 19 September 2022 - 05:35 WIB
loading...
Tragis! Pemuda Makassar Tewas Dikeroyok Massa Gara-gara Dituduh Begal
Seorang pemuda di Kota Makassar, Muhammad Reza (20) tewas dikeroyok warga di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, karena dituduh sebagai begal. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Aksi main hakim sendiri, merenggut nyawa seorang pemuda di Kota Makassar, Muhammad Reza (20). Pemuda tersebut tewas setelah dikeroyok massa, karena dituduh sebagai pelaku pembegalan di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini.



Muhammad Reza dikeroyok massa, setelah diteriaki oleh beberapa pemuda di Jalan Faisal. Aksi pengeroyokan terhadap korban, sempat terekam kamera video warga hingga viral di media sosial.



Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat korban pengeroyokan diburu oleh puluhan orang. Korban dituduh sebagai pelaku pembegalan, saat melintas di bawah jembatan tol layang Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Rappocini, pada Sabtu (17/9/2022) malam.



Korban berupaya kabur ke arah Jalan Faisal, namun tetap tidak dapat menghindari aksi pengeroyokan massa. Puluhan warga dengan beringas mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Komang Suartana mengatakan, begitu mendapatkan laporan warga terkait adanya aksi pengeroyokan, langsung menurunkan petugas ke TKP. "Petugas langsung melakukan penyelidikan, dan menyita sejumlah barang bukti berupa batu, serta pakaian yang diduga milik pelaku," tuturnya.

Tragis! Pemuda Makassar Tewas Dikeroyok Massa Gara-gara Dituduh Begal


Dia menambahkan, petugas dari Resmob Polsek Rappocini, telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan korban tewas. Proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan masih terus dilakukan.

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin AT menambahkan, korban pengeroyokan merupakan korban salah sasaran. " Pengeroyokan bermula saat korban berselisih paham dengan salah satu pemuda yang nongkrong di bawah jembatan layang," tuturnya.



Amrin juga mengungkapkan, saat terjadi perselisihan tiba-tiba korban diteriaki begal, dan membuat warga terprovokasi lalu mengejar serta mengeroyok korban. Akibat aksi pengeroyokan ini, tiga pelaku yang telah tertangkap dijerat Pasal 338 junto Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)