Anggota Geng di Makassar Serang Warung Kopi, 1 Terluka Terkena Anak Panah

Selasa, 20 September 2022 - 17:29 WIB
loading...
A A A
Serangan brutal anggota geng tersebut, baru terhenti, setelah mereka berhasil diringkus anggota Resmob Polsek Manggala, yang sedang berpatroli. Dihadapan petugas, Ibnu merasa kesal istrinya sering diganggu IT, bahkan diajak pesta miras.

Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady mengatakan, selain menangkap Ibnu, anggotanya juga berhasil menangkap anggota geng lainnya, yakni berinisial FA, AH, dan MRA. "Kami juga menyita dua anak panah, dan satu parang yang digunakan untuk melakukan penyerangan," tegasnya.



Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Ibnu merupakan seorang residivis kasus penyerangan brutal. Bahkan, Ibnu yang merupakan anggota geng ini, baru satu minggu menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Makassar.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Manggala, masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota geng lainnya, yakni berinisial RI dan Z yang kabur usai terlibat dalam aksi penyerangan brutal tersebut. Para pelaku yang kini ditahan untuk proses penyelidikan, dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3159 seconds (0.1#10.140)