Berantas COVID-19, PKK Makassar Harus Lakukan Kordinasi Berjenjang

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:35 WIB
loading...
Berantas COVID-19, PKK Makassar Harus Lakukan Kordinasi Berjenjang
Rencananya Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur Wahyuningsih saat menyusun program kerja. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini menjadi acuan PKK Kota Makassar dalam melaksanakan program kerjanya.

Bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur Wahyuningsih, Ketua TP PKK Kecamatan se-kota Makassar turut hadir dalam rapat yang diadakan di kantor PKK Makassar, Jum'at (3/7/2020).



Dalam rapat tersebut, diawali dengan perkenalan oleh Ketua TP PKK Kota Makassar untuk semua pengurus lalu dilanjutkan dengan diskusi mengenai program kerja yang akan di jalankan saat pandemi seperti ini. Masing-masing kecamatan di berikan kesempatan menguraikan keadaan wilayahnya juga langkahnya membangun PKK.

Rossy Timur Wahyuningsih menekankan, agar PKK sebagai organisasi harus mampu mengawal pemerintahan dengan menghadirkan program yang dapat membangun karakter warga dengan edukasi dan pelatihan namun tetap harus menjaga protokol kesehatan.

“Pandemi bukan kendala bagi PKK untuk turun ke masyarakat menjalankan tugas dan fungsinya. Kita adalah organisasi yang berkewajiban mengawal dan membantu pemerintah dalam mensukseskan programnya, hanya saja perlu di ingat untuk senantiasa menaati aturan kesehatan yang sudah berlaku,”ungkapnya.

Ditambahkannya Ketua TP PKK Makassar, perlu adanya koordinasi yang baik dan komunikasi yang sejalan dengan perangkat di bawah.

“Manfaatkan struktural,rangkul lapisan bawah agar program kerja kita bisa terlaksana dengan baik sesuai hasil yang di inginkan. Jangan bekerja sendirian,biarkan semua mengambil perannya. Dengan begitu kerja akan ringan dan pesan yang ingin di sampaikan bisa tepat sasaran,”imbuh Rossi.

Rencananya Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur Wahyuningsih akan mengunjungi 15 kecamatan se-kota Makassar untuk melakukan suvervisi serta pembinaan PKK dengan mengedepankan protokol kesehatan.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)