Dinas Kesehatan Jamin Tak Ada Obat Kedaluwarsa Beredar di Palopo
Kamis, 10 Mei 2018 - 19:43 WIB

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo Ishak Iskandar saat melakukan jumpa pres terkait dengan peredaran obat kedaluwarsa. Foto; Chaeruddin
A
A
A
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, menampik kabar beredarnya obat-obatan kedaluwarsa di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Palopo selama ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Ishak Iskandar, kepada sejumlah awak media menegaskan, bahwa isu tersebut hoax alias tidak benar. Dirinya menjamin mutu dan kualitas obat yang digunakan faskes di Palopo utamanya milik pemerintah, rumah sakit dan puskesmas.
"Kami jamin obat yang didistribusikan kualitasnya bagus, tidak ada yang kedaluwarsa seperti yang dituduhkan orang tertentu akhir-akhir ini. Peredaran obat-obatan di Palopo dikontrol dan diawasi hingga sampai ke masyarakat," tegasnya.
Ishak menyanpaikan bahwa, pihaknya dalam menerima obat hingga disalurkan ke faskes rumah sakit dan puskesmas punya SOP bahkan hingga ke tangan konsumen.
"Setiap obat kami teliti utamanya tanggal kedaluwarsa. Obat yang ada di rumah sakit dan puskesmas juga rutin diperiksa petugas, obat-obat tertentu dua bulan sebelum kedaluwarsa kami sudah tarik," ujarnya.
Prosesnya kata Kadinkes, semua obat yang masuk adalah aset yang harus tercatat, dan terkontrol selanjutnya akan diperiksa kembali oleh pihak apotek rumah sakit atau puskesmas dsn rutin dilakukan pengecekan pada akhir tahun tepatnya di bulan Desember.
"Kemungkinan bisa saja ada obat yang rusak atau ekspired tapi obat itu tidak kami gunakan, kami karantina, mungkin itu yang dilihat kemudian tanpa klarifikasi langsung disebarkan infonya ke masyarakat. Semu ada laporan dan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Setiap obat-obatan yang kedaluwarsa dijemput oleh pihak ketiga kemudian dimusnahkan. Semua proses tersebut memiliki bukti serah terima sehingga jika ada pihak yang kurang yakin dipersilahkan untuk mengecek di Dinas Kesehatan Kota Palopo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Ishak Iskandar, kepada sejumlah awak media menegaskan, bahwa isu tersebut hoax alias tidak benar. Dirinya menjamin mutu dan kualitas obat yang digunakan faskes di Palopo utamanya milik pemerintah, rumah sakit dan puskesmas.
"Kami jamin obat yang didistribusikan kualitasnya bagus, tidak ada yang kedaluwarsa seperti yang dituduhkan orang tertentu akhir-akhir ini. Peredaran obat-obatan di Palopo dikontrol dan diawasi hingga sampai ke masyarakat," tegasnya.
Ishak menyanpaikan bahwa, pihaknya dalam menerima obat hingga disalurkan ke faskes rumah sakit dan puskesmas punya SOP bahkan hingga ke tangan konsumen.
"Setiap obat kami teliti utamanya tanggal kedaluwarsa. Obat yang ada di rumah sakit dan puskesmas juga rutin diperiksa petugas, obat-obat tertentu dua bulan sebelum kedaluwarsa kami sudah tarik," ujarnya.
Prosesnya kata Kadinkes, semua obat yang masuk adalah aset yang harus tercatat, dan terkontrol selanjutnya akan diperiksa kembali oleh pihak apotek rumah sakit atau puskesmas dsn rutin dilakukan pengecekan pada akhir tahun tepatnya di bulan Desember.
"Kemungkinan bisa saja ada obat yang rusak atau ekspired tapi obat itu tidak kami gunakan, kami karantina, mungkin itu yang dilihat kemudian tanpa klarifikasi langsung disebarkan infonya ke masyarakat. Semu ada laporan dan pertanggungjawabannya," ujarnya.
Setiap obat-obatan yang kedaluwarsa dijemput oleh pihak ketiga kemudian dimusnahkan. Semua proses tersebut memiliki bukti serah terima sehingga jika ada pihak yang kurang yakin dipersilahkan untuk mengecek di Dinas Kesehatan Kota Palopo.
(agn)