Inflasi Bakal Menggerus Daya Beli Masyarakat Saat Rata-rata Upah Hanya Naik 1%

Minggu, 25 September 2022 - 17:23 WIB
loading...
Inflasi Bakal Menggerus Daya Beli Masyarakat Saat Rata-rata Upah Hanya Naik 1%
Inflasi yang meningkat seringkali mencerminkan kenaikan biaya hidup. Dengan kata lain, inflasi membuat nilai uang susut sehingga daya beli juga melemah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Inflasi yang meningkat seringkali mencerminkan kenaikan biaya hidup. Dengan kata lain, inflasi membuat nilai uang susut sehingga daya beli juga melemah.



Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menegaskan bahwa memang inflasi akan menyebabkan daya beli masyarakat mengalami penurunan, apalagi ditambah oleh kondisi Indonesia yang serba krisis.

"Sekarang kondisinya inflasi sebelum adanya kenaikan harga BBM subsidi sudah mencapai 4,7% year on year. Diperkirakan inflasi dapat mencapai 7-7,5% hingga akhir tahun," ujar Bhima kepada MNC Portal, Minggu (25/9/2022).

Sementara itu lanjut Bhima, rata-rata kenaikan upah minimum hanya 1% tahun ini. Bisa dibilang daya beli rumah tangga rentan minus 6%. "Inflasi membuat nilai uang yang diperoleh masyarakat semakin menurun dibanding harga barang," kata Bhima.

Menurut Bhima, sektor properti, otomotif, pakaian jadi, alas kaki dan elektronik bakal lebih tertekan ke depannya, di luar sektor konsumsi dan industri yang mulai terdampak.



Berdasarkan keterangan Bank Indonesia (BI), tekanan inflasi meningkat didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, serta dampak dari penyesuaian harga BBM di dalam negeri.

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69% (yoy) seiring dengan meningkatnya inflasi kelompok harga diatur Pemerintah (administered prices) yang sebesar 6,84% (yoy) dan inflasi inti yang menjadi 3,04% (yoy).

Sementara itu, inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) menurun menjadi 8,93% (yoy) sejalan dengan peningkatan pasokan dari daerah sentra produksi. Tekanan inflasi IHK diperkirakan meningkat, didorong oleh penyesuaian harga BBM subsidi di tengah masih tingginya harga energi dan pangan global.

Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan meningkat akibat dampak lanjutan (second round effect) dari penyesuaian harga BBM dan menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Berbagai perkembangan tersebut diperkirakan mendorong inflasi tahun 2022 melebihi batas atas sasaran 3,0±1%, dan karenanya diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia baik dari sisi pasokan maupun sisi permintaan untuk memastikan inflasi kembali ke sasarannya pada paruh kedua 2023.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)