Perbuatan Oknum Legislator Jamin Pemulangan Jenazah COVID-19 Dinilai Fatal

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:28 WIB
loading...
Perbuatan Oknum Legislator Jamin Pemulangan Jenazah COVID-19 Dinilai Fatal
Suasana Gedung DPRD Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, menilai perbuatan oknum anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso yang menjamin kepulangan jenazah pasien terpapar COVID-19 dari RSUD Daya sangat fatal.

Hal itu diungkapkan Humas IDI Makassar , dr Wachyudi Muchsin, olehnya itu ia meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas persoalan tersebut.



"Itu kesalahan fatal dan kami meminta kepolisian mengusut itu. Tidak seorang pun yang punya kekuasaan dan berhak untuk itu,” ungkapnya Jumat, (3/7/2020).

Menurut Wachyudi, seharusnya legislator fraksi PKS itu mendapatkan sanksi atas sikapnya. Terlebih Wali Kota sudah lebih dulu mencopot Direktur Utama RSUD Daya, dr Ardin Sani dari jabatannya.

"Bukan hanya Dirut RSUD Daya karena ini memberi presenden buruk kepada masyarakat, seyogyanya anggota DPRD tersebut juga kena sanksi,” katanya.

Apalagi, kata dia, berdasarkan pemeriksaan hasil Swab, jenazah pasien COVID-19 tersebut dinyatakan positif.

"Itukan membawa masalah baru bagi keluarga. Jangan sampai menjadi bencana karena kekonyolan merasa berkuasa tapi tidak paham ini penyakit berbahaya,” ujar Wahyudi.

Dia mengingatkan agar semua pihak harus mengikuti prosedur dan imbauan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19, bukan malah membuat aturan baru.

"Intinya ini berlaku untuk semua pihak, tanpa terkecuali," pungkasnya.

Diketahui sejauh ini, apa yang diharapkan IDI Kota Makassar telah direspons oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut mulai masuk ke tahap penyidikan di Mapolrestabes Makassar.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1824 seconds (0.1#10.140)