KPU Maros Bentuk 5 Tim untuk Pantau Verfak Bakal Calon Perseorangan

Jum'at, 03 Juli 2020 - 22:16 WIB
loading...
KPU Maros Bentuk 5 Tim untuk Pantau Verfak Bakal Calon Perseorangan
Ilustrasi calon perseorangan
A A A
MAROS - KPU Maros melakukan monitoring pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) bakal calon perseorangan pada Pilkada 2020 . Selama dua hari memantau pelaksanaan verfak itu, Kamis-Jumat (2-3 Juli), KPU Maros membentuk lima tim, dimana masing-masing terdiri dari komisioner dan beberapa staf sekretariat

"Kita membentuk lima tim, masing-masing komisioner dan staf sekretariat sebanyak tiga orang melakukan monitoring selama dua hari," ujar Komisioner KPU Maros Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syaharuddin, Jumat (3/7/2020).

Syaharuddin yang ditemui di salah satu lokasi monitoring di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, mengatakan pemantauan tersebut, selain melakukan mengecek langsung proses verifikasi, komisioner juga senantiasa mengingatkan para petugas PPS dan PPK agar senantiasa menjaga stamina dan imunitas tubuh.

"Kalau teknik verifikasinya, teman-teman PPS sudah dibimtek dan dilengkapi dengan alat kerja. Selain itu proses verifikasi juga diawasi langsung oleh PKD (Panwas Kelurahan/Desa) juga ada LO Bakal calon yang ikut menyaksikan."

Baca Juga: Dinonaktifkan, Pengawas Pilkada Maros Kian Tersiksa

"Kami juga mengingatkan bagaimana attitude para verifikator ini dalam melakukan verifikasi, jangan sampai ada kesalahpahaman di lapangan, untuk APD semua pps yang kami temui sudah menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan COVID-19, meski demikian kami tetap menghimbau agar mereka tetap menjaga kesehatan dan imun," sambung Syaharuddin.

Ia menyampaikan jika sejauh ini kondisi di lapangan masih terkendali dan aman. "Sampai hari keempat ini, sudah ada sekitar 50% yang sudah diverifikasi oleh teman-teman PPS, sejauh ini kondisi masih terkendali dan aman, tentu kita juga meminta seluruh masyarakat dan stakeholder terkait bisa ikut membantu teman-teman PPS agar verifikasi bisa berlangsung lancar dan selesai tepat waktu," tutupnya.

Diketahui, mendaftar sebagai pasangan bakal calon jalur perseorangan pada Pilkada Maros 2020 adalah H Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika. Jumlah dokumen yang diverifikasi secara faktual oleh KPU melalui PPS sebanyak 25.475 dokumen, untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi maka pasangan ini membutuhkan dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 24.505 dokumen dukungan.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0023 seconds (0.1#10.140)