Intip Perbandingan Utang Luar Negeri RI dari Mulai Era Soekarno hingga Jokowi

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:17 WIB
loading...
Intip Perbandingan Utang Luar Negeri RI dari Mulai Era Soekarno hingga Jokowi
Sejak negara berdiri, Indonesia ternyata sudah lekat dengan yang namanya utang. Berikut perbandingan utang luar negeri di Indonesia dari tiap periode Presiden, sejak era Soekarno hingga Jokowi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejak negara berdiri, Indonesia ternyata sudah lekat dengan yang namanya utang . Patut diketahui utang luar negeri sudah ada sejak masa Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno, tepatnya tahun 1949.



Sejak saat itu, beban utang Indonesia terus bertambah. Bahkan Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan menengah dan bawah dengan utang luar negeri (ULN) terbesar pada 2020. Berdasarkan laporan International Debt Statistics (IDS) 2022 yang dirilis Bank Dunia, ULN Indonesia per akhir 2020 masih berada di urutan ke-7 dengan besaran USD417,53 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan utang luar negeri yang sebesar USD402,08 miliar, maka nilai utang luar negeri Indonesia pada 2020 naik 3,8%. Sementara itu, ULN Indonesia pada 2020 bila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 41%, meningkat dari 2019 yang sebesar 37% dari PDB.



Menanggapi hal itu menurut Kemenkeu laporan Bank Dunia tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah. Alhasil, terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Utang memang selalu menjadi perdebatan ketika masuk dalam pembahasan. Alasan yang kerap dipakai pemerintah untuk merasionalisasikan kebijakan utang , memang masuk akal.

Sebagian besar negara berkembang memang memiliki dana pembangunan yang relatif cekak untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Utang Pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum (general financing) dan untuk membiayai kegiatan/proyek tertentu.

Perlunya Berutang

Seperti dilansir laman resmi Kemenkeu menerangkan, bahwa untuk menjaga momentum dan menghindari opportunity loss. Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, misalnya penyediaan fasilitas kesehatan dan ketahahan pangan. Penundaan pembiayaan justru akan mengakibatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)