WHO Hentikan Uji Coba Obat Malaria dan HIV untuk Pasien COVID-19

Minggu, 05 Juli 2020 - 08:37 WIB
loading...
WHO Hentikan Uji Coba Obat Malaria dan HIV untuk Pasien COVID-19
WHO menghentikan uji coba hydroxychloroquine dengan kombinasi lopinavir/ritonavir. Foto: Ilustrasi
A A A
GENEVA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa mereka menghentikan uji coba hydroxychloroquine yang dikombinasi lopinavir/ritonavir untuk pengobatan, sebagai bagian dari tesnya untuk menemukan solusi yang efisien terhadap pandemi virus coronavirus COVID-19.

Diketahui obat tersebut merupakan obat yang digunakan untuk malaria dan HIV di beberapa negara.

WHO hari ini menerima rekomendasi dari Komite Pengarah Internasional Solidaritas Trial untuk menghentikan hydroxychloroquine dengan kombinasi lopinavir/ritonavir untuk percobaan. Pengadilan Solidaritas didirikan oleh WHO untuk menemukan pengobatan COVID-19 yang efektif untuk pasien yang dirawat di rumah sakit,” kata pernyataan organisasi yang dilansir di Sputnik, Minggu, (05/06/2020).



Remdesivir, hydroxychloroquine dan lopinavir / ritonavir diuji dalam Uji Solidaritas pertama, yang telah dilakukan WHO sejak Maret. Uji coba melibatkan lebih dari 4.500 pasien.

“Komite Pengarah Internasional merumuskan rekomendasi tersebut berdasarkan bukti untuk hidroksi kloroquine vs perawatan standar dan untuk lopinavir / ritonavir vs perawatan standar dari hasil sementara uji coba Solidaritas, dan dari peninjauan bukti dari semua uji coba yang disajikan pada KTT WHO 1-2 Juli tentang penelitian dan inovasi COVID-19," lanjut penyataan WHO.

Berdasarkan laporan dari rumah sakit bahwa kedua obat itu ditemukan menghasilkan sedikit atau tidak ada pengurangan dalam kematian pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dibandingkan dengan standar perawatan yang ada.

WHO menambahkan bahwa mereka tidak melihat bukti bahwa kedua obat itu meningkatkan angka kematian, mencatat, bagaimanapun, bahwa "beberapa sinyal keselamatan terkait" telah dilaporkan oleh uji coba tambahan add-on, seorang peserta dalam uji coba Solidaritas.

“Keputusan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan uji coba Solidaritas pada pasien yang dirawat di rumah sakit dan tidak memengaruhi evaluasi yang mungkin dilakukan dalam studi hidroksi kloroquine atau lopinavir / ritonavir lain pada pasien yang tidak dirawat di rumah sakit atau sebagai profilaksis pra atau pasca pajanan untuk COVID-19," lanjut organisasi itu.

Setelah empat bulan uji klinis, para ahli WHO mengatakan bahwa remdesivir saat ini adalah yang paling efektif dari semua obat yang diuji.



Pada hari Sabtu, dilaporkan bahwa kasus COVID-19 global telah meningkat sebesar 212.326, sebuah rekor yang meningkat dalam 24 jam, untuk membuat perkiraan total di seluruh dunia dari mereka yang terinfeksi setidaknya 11.100.000. Setidaknya ada 527.827 kematian akibat pandemi sampai saat ini, dengan peningkatan 5.134 selama 24 jam terakhir.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2526 seconds (0.1#10.140)