Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19

Senin, 06 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
Mulai Rabu, Keluar Masuk Kota Makassar Harus Miliki Suket Bebas COVID-19
Pengumuman penting bagi warga yang hendak bepergian ke sejumlah wilayah Sulsel dan keluar-masuk ke Kota Makassar, agar sedianya mengantongi surat keterangan bebas COVID-19. Sebab mulai hari Rabu 8 Juli 2020, kebijakan pembatasan perjalanan warga antar wil
A A A
MAKASSAR - Pengumuman penting bagi warga yang hendak bepergian ke sejumlah wilayah Sulsel dan keluar-masuk ke Kota Makassar, agar sedianya mengantongi surat keterangan bebas COVID-19. Sebab mulai hari Rabu 8 Juli 2020, kebijakan pembatasan perjalanan warga antar wilayah di Sulsel akan diterapkan. Untuk tahap awal yakni sosialisasi akan berlangsung dalam dua hari, hari ini dan besok.

"Saya sudah sampaikan bahwa Kota Makassar ini episentrum penularan di Sulsel. Karena itu Makassar sudah buat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga dipastikan yang tidak punya potensi menularkan," tegas Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, usai rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 di rumah jabatan Gubernur Sulsel, kemarin.

Rapat yang digelar secara terbatas ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sulsel dan sejumlah kepala daerah maupun perwakilan bupati/wali kota se-Sulsel. Selain itu diikuti tim pakar yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel.

Sekaitan dengan kebijakan tersebut yang akan diterapkan di Kota Makassar, Nurdin turut meminta agar kepala daerah di tiap kabupaten/kota melakukan hal yang sama. Langkah ini harus serentak dilakukan untuk menekan penularan virus korona di Sulsel.

"Kita juga minta bupati/wali kota berlakukan (pembatasan pergerakan) di tiap daerah. Kemudian protokol kesehataan diperketat edukasi lebih intensif. Saya sudah mint bupati/wali kota untuk lebih fokus kepasa pencegahan," urai Nurdin. Baca :Pemprov Sulsel Gagas Rapid Tes Gratis untuk Warga yang Bepergian

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel ini mengaku, angka pertumbuhan kasus COVID-19 masih terjadi di Sulsel. Hal ini dikarenakan buah dari tracing dan testing masif yang terus gencar dilakukan di Sulsel.

"Kalau kasus yang naik, teorinya dari para ahli, semaki tinggi kasus, semakin mengurangi potensi penularan. Jadi orang-orang yang potensi menularkan langsung dikarantina," sambung Nurdin.

Makanya, tracing dan testing masif masih terus dilakukan. Saat ini dikatakan capaian testing melalui pemeriksaan swab baru setengah dari total target kurang lebih 80.000 pemeriksaan PCR di Sulsel.

"Makanya kita masif tracing dan tesfing. Jadi Insya Allah ada puncak pandeminya. Cuma tadinya kita prediksi akhir Juni, tapi kan ini nyebrang. Makanya masih harus masif ini," ucap Nurdin.

Bahkan rencananya pemeriksaan PCR mobile akan dihadirkan. Utamanya di pasar-pasar sebagai salah satu tempat potensi penularan. "Makanya kita standarkan di pasar supaya semakin kencang kita menemukan orang-orang yang punya potensi penularan," paparnya.

Sekaitan dengan kebijakan pembatasan perjalanan warga antar wilayah, dipersyaratkan harus memiliki surat keterangan bebas COVID-19. Untuk mendukung langkah itu, Pemprov Sulsel telah menyiapkan pemeriksaan alat rapid test secara gartis bagi warga.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4630 seconds (0.1#10.140)