ASN Pemprov Sulsel Masih Bekerja dari Rumah Hingga 17 Juli

Senin, 06 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
ASN Pemprov Sulsel Masih Bekerja dari Rumah Hingga 17 Juli
ASN yang tetap melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home, diperpanjang hingga tanggal 17 Juli 2020. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel masih melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di perkantoran. Pembatasan jumlah orang dalam beraktivitas masih diterapkan sebagai bentuk pencegahan penularan COVID-19 di lingkup birokrasi.

Hal ini berdasarkan surat keputusan (SK) yang diteken Gubernur Sulsel bernomor: 800/4041/B.Organisasi tanggal 3 Juli 2020. Pemprov Sulsel kembali memperpanjang pemberlakuan penyesuaian sistem kerja ASN.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sumarlin mengatakan, perpanjangan SK penyesuaian sistem kerja ini dilakukan karena masih adanya kasus COVID-19 di Sulsel.

"ASN yang tetap melaksanakan bekerja dari rumah atau work from home, diperpanjang hingga tanggal 17 Juli 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," tutur Sumarlin kepada SINDOnews, kemarin.

Dikatakan pemberlakukan penyesuaian sistem kerja ini sudah memasuki tahap kedelapan pelaksanaannya. Dimana sebelumnya berakhir pada 3 Juli lalu, dan diperpanjang hampir tiap dua pekan. Baca : Jabatan Kepala Bappelitbangda dan Inspektorat Sulsel Masih Diisi Plt

Sumarlin menjelaskan, pengaturan sistem kerja ASN yang bekerja dari rumah hanya berlaku bagi ASN yang berusia di atas 50 tahun dan ada gejala penyakit. Di luar dari itu, tetap masuk kantor dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

"Contohnya, jika total jumlah ASN yang berusia di atas 50 tahun dan yang tidak mengalami sakit 20, maka jumlah ASN yang bertugas setiap hari, 20 orang × 50% = 10 orang per hari. Dengan tetap memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi masing-masing," jelasnya.

Sementara di tingkat satuan pendidikan, kebijakan belajar dari rumah juga diberlakukan, baik baik SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Namun kebijakan ini diketahui berakhir 4 Juli lalu berdasarkan SK yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel sebelumnya.

Sekretaris Disdik Sulsel, Hery Sumiharto mengaku, untuk perpanjangan kebijakan masa belajar dari rumah masih menunggu petunjuk pimpinan. "Sementara kita tunggu surat konfirmasi dari kepala dinas," beber Hery. Baca Juga : Siap-siap, Bakal Ada Pejabat Dapat Promosi dan Isi Jabatan Kosong

Diketahui kebijakan belajar dari rumah juga diberlakukan sebagai bentuk pencegahan penularan lebih meluas di lingkungan sekolah. Dengan diterapkannya hal ini, maka proses belajar mengajar digelar melalui sistem daring.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)