Kejari Pangkep Jamin Keamanan Kades dan Lurah Gunakan Anggaran

Senin, 06 Juli 2020 - 17:18 WIB
loading...
Kejari Pangkep Jamin Keamanan Kades dan Lurah Gunakan Anggaran
Kasi Intel Kejari Pangkep, Andri Zulfikar saat memberikan pemahaman hukum kepada lurah dan kepala desa di Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep memberikan jaminan kepada kepala desa dan lurah dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan di wilayah masing-masing.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Pangkep , Andri Zulfikar kepada kades dan lurah se-kecamatan Minasatene saat memberi penyuluhan hukum di kantor Camat Minasatene, Senin (6/7/2020).



Andri mengimbau agar kades dan lurah tidak takut dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang diterima. Menurutnya, demi kelanjutan pembangunan untuk masyarakat, kades maupun lurah harus berani dalam membelanjakan anggaran sesuai dengan aturan yang ada.

"Ketika kades dan lurah melaksanakan anggaran, tiba-tiba ada oknum menakuti bahwa akan melaporkan ke aparat, saya berada di garda terdepan menjamin melaksanakan kegiatan dengan aman dan nyaman sesuai koridor hukum," kata Andri.

Ia menjelaskan, hal itu penting diketahui karena ditingkat pusat telah ada MoU antara Kejaksaan Agung dengan sejumlah Kementerian dalam menjamin pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa maupun dana kelurahan.

Ia menambahkan, penerangan dan penyuluhan hukum ini bagian dari langkah preventif atau pencegahan oleh kejaksaan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa dan kelurahan.

Ia pun menegaskan, pihaknya pula tidak akan pandang bulu jika tindakan preventif melalui penerangan hukum telah dilakukan. Namun, masih terdapat pula pejabat yang menyalahi aturan, maka pihaknya akan memproses hukum.

Camat Minasatene, Satria Sammana berharap apa yang telah dilakukan oleh kejaksaan ini, dapat berjalan terus. Tentu ini membantu kita, pemerintah dapat fokus dalam menjalankan pembangunan.

”Dengan adanya penerangan hukum, maka kita selaku pengguna anggaran juga dapat terbantu dalam menjalankan setiap program pembangunan dan terhindar dari tindakan korupsi, itu yang kami harapkan,” ucapnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)