Polisi Sudah Periksa 11 Saksi pada Kasus Penjaminan Jenazah COVID-19

Senin, 06 Juli 2020 - 22:39 WIB
loading...
Polisi Sudah Periksa 11 Saksi pada Kasus Penjaminan Jenazah COVID-19
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus legislator DPRD Kota Makassar yang menjamin kepulangan jenazah pasien COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah Daya beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan. Mereka yang diperiksa merupakan saksi fakta dalam kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Juni 2020 lalu, di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.



"Semua saksi fakta yang kita periksa hari ini sembilan orang. Sebelumnya dua orang, jadi totalnya 11 orang. Alat bukti yang kita sita, rekaman CCTV, surat keterangan dari anggota dewan tersebut, dan rekam medik almarhum," ungkap Agus, Senin (6/7/2020).

Agus menuturkan, sembilan orang saksi yang diperiksa sepanjang hari tadi saksi yang diperiksa yang diperiksa meliputi tenaga medis, aparat kepolisian yang berjaga, serta warga yang berada di rumah sakit saat jenazah diambil. Sementara dua orang saksi sebelum merupakan keluarga jenazah.

"Yang tadi diperiksa hari ini, sebagian tenaga medis, sebagian petugas kepolisian, sebagian lagi masyarakat yang membawa mobil jenazah. Dia kerjanya kalau ada jenazah maka akan dijemput sesuai permintaan keluarga," ujarnya.

Agus memastikan, pihaknya bakal memeriksa anggota DPRD Makassar , Andi Hadi Ibrahim Baso selaku penjamin jenazah agar bisa dibawa pulang keluarga, pekan depan.

Selain legislator fraksi PKS itu, Agus juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD Daya dokter Ardin Sani, yang diketahui telah dinonaktifkan oleh Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, kemudian menunjuk drg Hasni selalu pelaksana harian Dirut RSUD Daya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

"Mantan Dirut RSUD Daya, itu kita periksa hari Kamis, kemudian minggu depan rencana akan kita lakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Kota yang diduga menjamin pada saat mengambil jenazah itu," tegasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)