Wanita Pencuri Handphone di Mall Panakkukang Diringkus, Ini Deretan Aksinya

Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:14 WIB
loading...
Wanita Pencuri Handphone di Mall Panakkukang Diringkus, Ini Deretan Aksinya
Aksi pencopetan seorang wanita terekam kamera CCTV di Mall Panakkukang Makassar, wanita ini pun ditangkap polisi setelah beraksi beberapa kali. Foto: Tangkapan Layar
A A A
MAKASSAR - Seorang wanita diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang, setelah menggasak hanphone salah satu pengunjung Mall Panakkukang, Makassar , Sulawesi Selatan.

Wanita tersebut bernama Lestari atau kerap disapa Alya (27), ia ditangkap setelah mencuri handphone milik Iriyanto Ishak (45) yang berada di dalam tasnya yang dititipkan di penitipan tas Musala Mall Panakkukang.

Aksi Lestari terekam kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi. Lestari bukan pertama kali terlibat kasus pencurian di Mall Panakkukang. Dia berapa kali terlibat dalam aksi pencurian.



Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis menjelaskan, kronologi pencurian tersebut. Dia mengungkapkan, Lestari mengaku telah mencuri HP milik pengunjung mal lain dengan rentang waktu yang berbeda.

"Jadi si pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian tersebut. Hal itu diketahui lantaran adanya lima laporan polisi dengan kasus serupa,” tuturnya kepada SINDOnews, Minggu (30/10/2022).



Dalam laporan polisi. Lestari mengakui telah melakukan pencurian handphone di Mall Panakkukang dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk Iphone 11 warna hijau di dalam tas milik korban di atas kursi panjang musala.

Kemudian, aksi kedua diakui mengambil satu unit handphone merk Samsung A 13 warna peach milik korban di atas meja lemari pendingin es krim, aksi itu terekam CCTV.

Aksi ketiga juga terekam kamera CCTV saat mencuri 1 unit handphone merk Iphone 12 Promax warna hitam di dalam tas milik korban. Begitu juga aksi keempat, pelaku mengakui telah mencuri di Mall Panakkukang dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk iPhone 11 warna putih di dalam tas milik korban. Aksi kelima juga terekam kamera CCTV.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3036 seconds (0.1#10.140)