Pria 44 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun di Pinrang, Lamaran Sempat Ditolak 2 Kali

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:07 WIB
loading...
Pria 44 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun di Pinrang, Lamaran Sempat Ditolak 2 Kali
Foto pernikahan Baharuddin (44) dengan istrinya NS yang masih berusia 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin (6/7/2020). (Foto: iNews/Ichsan Anshari)
A A A
PINRANG - Pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Sulsel. Usai kedua mempelai terpaut sangat jauh, 32 tahun. Si anak perempuan berinisial NS (12) dinikahi pria bernama Baharuddin (44) di Kabupaten Pinrang.

Pernikahan ini menghebohkan jagat maya. Dari foto-foto yang beredar luas di media sosial (medsos) , terlihat jelas usia pengantin laki-laki terpaut jauh dengan pengantin perempuan.

Menurut ayah NS, putrinya dan Baharuddin berkenalan di sebuah acara pernikahan yang berada tak jauh dari rumah mereka di Kabupaten Pinrang. Keduanya pun saling bertukar kontak untuk menjalin komunikasi lebih jauh.



“Mereka kenal waktu ada pernikahan. Ada lima bulan kalau nggak salah mereka kenal. Komunikasi lewat video call, kalau ketemu jarang,” kata ayah NS, Sappe.

Setelah lima bulan berkenalan, Baharuddin memberanikan diri untuk melamar NS. Namun, niatnya mempersunting NS tidak berjalan mulus. Pinangannya sempat ditolak dua kali oleh keluarga karena NS masih di bawah umur.

Baca Juga: Terpaut 73 Tahun, Viral Pernikahan Kakek Nikahi Gadis di Wajo

Masalah muncul setelah NS kabur dari rumah. NS kecewa karena niat Baharuddin untuk mempersuntingnya ditolak orang tuanya. Keluarga terpaksa bersedia menikahkan pasangan sejoli yang berbeda usia sangat jauh itu.

“Dua kali saya tolak lamarannya. Pertama saya tolak, kedua saya tolak lagi. Tapi anak kabur dari rumah, kabur tiga malam. Jadi kami panggil secara baik-baiklah itu laki-laki, baru kami lakukan pernikahan,” kata Sappe.

Pernikahan Baharuddin dan NS ini berlangsung pada 30 Juni lalu di kediaman NS di Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0952 seconds (0.1#10.140)