Oknum Polisi Jadi Calon Penerimaan Anggota Polri, 18 Orang Jadi Korban

Rabu, 02 November 2022 - 07:39 WIB
loading...
Oknum Polisi Jadi Calon Penerimaan Anggota Polri, 18 Orang Jadi Korban
Oknum Polisi di Sulawesi Tengah diduga menjadi calo penerimaan anggota Polri dengan korban mencapai 18 orang.
A A A
PALU - Briptu D anggota Polda Sulawesi Tengah diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri gelombang kedua 2022. Dalam kasus ini, oknum polisi tersebut diduga menerima gratifikasi dari 18 calon siswa (casis) dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar.

Menurut Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, dalam waktu dekat terhadap yang bersangkutan akan digelar Sidang Kode Etik. "Beberapa waktu lalu memang ada perbaikan berkas perkara dan saat ini sudah siap untuk disidang," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Dia menjelaskan tidak hanya proses perbaikan pemberkasan yang baru selesai digelar, melainkan juga pejabat pendamping yang ditunjuk terduga pelanggar dari Bidang Hukum Polda Sulteng sedang menjalankan tugas di Jakarta.

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Briptu D dalam Kasus Percaloan Seleksi Masuk Polisi, Nomor 3 Penuh Tanda Tanya

Karena itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng baru akan menggelar sidang kode etik terhadap Briptu D pada Selasa (8/11/2022) mendatang.

"Makanya waktu itu sempat prosesnya sedikit memakan waktu, namun saat ini sudah siap digelar untuk pekan pertama November 2022," katanya.

Sebelumnya, Polda Sulteng mengemukakan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tim penyidik berjumlah 36 orang. Mereka terdiri atas orang tua dan casis yang sudah didiskualifikasi.

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap oknum polisi Briptu D yang sebelumnya telah ditahan dengan status terperiksa karena dugaan pelanggaran etik Polri. Selain itu disita barang bukti berupa dua unit mobil dan uang senilai Rp4,4 miliar.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)